HONDA

Laporan Harta Kekayaan Dewan Mukomuko, Ada yang Minus Rp 240 Juta

Laporan Harta Kekayaan Dewan Mukomuko, Ada yang Minus Rp 240 Juta

ilustrasi--

 

MUKOMUKO,RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Kekayaan anggota DPRD Mukomuko yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beragam.

Dari data yang RB peroleh, anggota DPRD yang paling banyak melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), yakni Ketua Komisi II DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, SE, MM.

Politisi Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dari daerah pemilihan (Dapil) III ini, melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp 7,9 miliar.

Wisnu juga menjadi anggota dewan dengan nilai harta berupa tanah dan bangunan terbanyak, total nilainya Rp 5,4 miliar. 

Ditambah kepemilikan harta berupa alat transportasi senilai Rp 2,3 miliar.

Disusul Maskur, politisi PKB. Dilaporkan tertanggal 15 Februari 2022, nilai harta kekayaannya mencapai Rp 6,2 miliar.

Terdiri tanah dan bangunan Rp 1,7 miliar, alat transportasi senilai Rp 1,6 miliar, kas dan setara kas Rp 2,8 miliar.

BACA JUGA: Utang Anggota DPRD Hanya Rp 6,06 Miliar

Berikutnya, Suntoko. Dilaporkan tertanggal 22 Maret 2022, nilai harta seluruhnya Rp 5,9 miliar.

Setelah dalam laporan hartanya terdapat utang Rp 430 juta.

Padahal nilai tanah dan bangunan miliknya mencapai Rp 4,18 miliar, alat transportasi Rp 835 juta dan harta bergerak lainnya Rp 1,3 miliar.

Lalu Sardiman, total harta dilaporkan Rp 4,9 miliar.

Jumlah tersebut berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 4,1 miliar.

Alat transportasi Rp 375 juta, harta bergerak lainnya Rp 200 juta serta kas dan setara kas Rp 300 juta.

Terbesar kelima, Samsudin Sihite, melaporkan hartanya ke KPK pada 22 Februari 2022 senilai Rp 4,9 miliar setelah dikurangi tang Rp 600 juta. 

Jumlah kekayaanan yang dilaporkan itu, bersumber dari harta dan bangunan senilai Rp 2,17 miliar.

Harta bergerak lainnya Rp 1 miliar, alat transportasi Rp 490 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,9 miliar.

Sementara itu, anggota DPRD Mukomuko yang melaporkan hartanya paling sedikit, Wakil Ketua II DPRD Mukomuko, Nopi Yanto, SH.

Politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini mencantumkan hartanya minus Rp 240 juta.

Setelah dikurangi dengan klaim utang yang dimilikinya sebesar Rp 375 juta.

BACA JUGA: DTPHP dan Komisi II DPRD Provinsi, Sidak Pabrik Kelapa Sawit di BS

Dia mencantumkan tanah dan bangunan miliknya senilai Rp 110 juta, dan alat transportasi hanya senilai Rp 25 juta.

Posisi terendah kedua dengan klaim utang sampai Rp 600 juta, Mustadin, S.Kom, M.Kom.

Nilai hartanya setelah dikurangi utang, hanya Rp 141,1 juta.

Padahal Mustadin dalam laporannya menyampaikan kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 530 juta dan alat transportasi senilai Rp 211,1 juta.

Posisi ketiga, anggota DPRD Mukomuko dari daerah pemilihan I, Tabrani.

Ia hanya melaporkan harta tanah dan bangunannya senilai Rp 403 juta, kas dan setara kas Rp 2 juta dan adanya utang sebesar Rp 100 juta.

Sehingga nilai hartanya setelah dikurangi utang, bersisa Rp 305 juta.

Juga terendah, anggota DPRD Mukomuko Novria Ardiantasari, dengan total Rp 355,5 juta.

Sumbernya, dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 260 juta, alat transportasi Rp 85 juta, dan harta bergerak lainnya senilai Rp 10,5 juta. 

BACA JUGA: Dua Hari Tak Kelihatan, Petani Batu Ampar Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Kebun

“Seluruh anggota DPRD Mukomuko, sebagai wakil rakyat dan dikategorikan sebagai pejabat negara oleh undang-undang.

Harus jujur melaporkan kekayaannya,” ujar Pengamat Hukum Tata Negara, Muslim Chaniago, SH, MH.

Disampaikannya, sudah menjadi kebiasaan pejabat publik tidak menyampaikan kekayaannya sebenar-benarnya.

Mestinya ketika berani ambil risiko sebagai bagian dari penyelenggara negara, sebagai wakil rakyat, harus siap akan konsekuensi tersebut.

Melaporkan seluruh kepemilikan harta kekayaannya.

BACA JUGA: Remaja di Kepahiang Nekat Ancam Polisi dengan Sebilah Parang Lantaran Ditilang

“Mestinya mereka harus jujur sebagai penyelenggara. Nanti akan terlihat pertumbuhan hartanya dari sektor mana.

Jangan sampai tidak jujur, apalagi sampai terkesan asal buat. Mestinya harus penuh tanggung jawab.

Karena walaupun tidak diverifikasi faktual, namun secara administrasi mereka harus bisa mempertanggungjawabkan rincian daftar kekayaannya yang disampaikan ke KPK,’’ demikian Muslim. (hue)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: