Pinjam Uang Kena Biaya Biaya Administrasi dan Biaya Provisi! Berikut Penjelasannya
Pinjam Uang Kena Biaya Biaya Administrasi dan Biaya Provisi! Berikut Penjelasannya--freepik.com/iconicbestiary/rakyatbengkulu.com
Penggunaan
Dalam segi penggunaan, biaya administrasi untuk membiayai kegiatan administratif. Seperti biaya pengecekan kelayakan kredit, biaya fotokopi dokumen, dan biaya lainnya.
BACA JUGA:Terbaru! Tips Meningkatkan Peluang Mendapatkan Pinjaman KUR Jelang Akhir Tahun
Kemudia biaya provinsi, ditarik oleh pihak lembaga keuangan untuk menutupi biaya administrasi dan biaya lainnya yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan dalam memberikan pinjaman kepada nasabah.
Ketentuan
Untuk biaya administrasi, umumnya tidak dapat dinegosiasikan. Sementara biaya provinsi, jika debitur lincah, dapat dinegosiasikan dengan lembaga keuangan.
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan biaya administrasi dan biaya provisi:
Tujuan
Biaya administrasi adalah imbalan atas jasa pelayanan administratif yang diberikan kepada nasabah. Jasa pelayanan administratif ini meliputi biaya pengecekan kelayakan kredit, biaya fotokopi dokumen, dan biaya lainnya.
aBACA JUGA:Akhir Bulan Buntung Malah Untung : Ini Shio yang Akan Beruntung Akhir Bulan Nanti
Sementara itu, biaya provisi adalah imbalan atas jasa pelayanan yang diberikan kepada nasabah pada saat nasabah mengajukan kredit atau pinjaman.
Jasa pelayanan ini meliputi biaya penilaian kelayakan kredit, biaya survei lokasi, dan biaya lainnya.
Besaran
Besaran biaya administrasi umumnya ditetapkan sebagai biaya tetap, yaitu biaya yang tidak tergantung pada jumlah pinjaman yang diajukan oleh nasabah. Biaya ini biasanya berkisar antara Rp100.000 hingga Rp500.000.
BACA JUGA:Keistimewaan Weton Kelahiran Kamis: Dikenal Pribadi Pantang Menyerah Raih Kesuksesan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: