HONDA

BSI Griya Para Medis, Wujudkan Impian Pemilikan Rumah, Dokter dan Pegawai Rumah Sakit

BSI Griya Para Medis, Wujudkan Impian Pemilikan Rumah, Dokter dan Pegawai Rumah Sakit

BSI Griya Para Medis, Wujudkan Impian Pemilikan Rumah, Dokter dan Pegawai Rumah Sakit--dok/rb

BACA JUGA:Gunakan Bio Septictank, Berikut 4 Tips Rumah Ramah Lingkungan

1. WNI dan berdomisili di Indonesia.

2. Anda adalah dokter atau pegawai rumah sakit.

BACA JUGA:7 Hal Wajib Hindari Ketika Membangun Rumah, Jangan Anggap Sepele Kalau Tidak Mau Sial!

3. Umur minimal 21 tahun atau sudah (pernah) menikah, maksimal 55 tahun (pegawai) atau 70 tahun (profesional) saat masa pembiayaan berakhir.

BACA JUGA:Kenali Tanda dan Ciri Rumah yang Memiliki Gerbang Gaib, Bisa Membuat Rezeki Menjadi Seret

Para medis, dokter dan pegawai rumah sakit yang ingin mendapatkan produk BSI Griya Para Medis juga sama dengan ASN harus menyiapkan beberapa dokumen untuk mendukung kelengkapan administrasi. 

BACA JUGA:10 Tanaman Obat yang Penting dan Perlu Anda Miliki di Pekarangan Rumah

Dokumen pendukung kelengkapan administrasi tersebut adalah dokumen identitas diri, dokumen penghasilan dan dokumen agunan. 

BACA JUGA:Cuka Apel Bisa Bikin Kurus! Begini Cara dan Manfaatnya

Dokumen identitas diri meliputi: 

BACA JUGA:Cenderung Mudah Marah dan Tersinggung, Nafsu Makan Berkurang, Kenali Gejala Cacingan pada Balita

1. Daftar isian formulir aplikasi BSI Griya. 

2. Melampirkan copy KTP Nasabah dan pasangan.

3. Melampirkan copy NPW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: