Lantik 3 Kepala OPD, Gubernur Minta Ketiganya Bekerja Maksimal, Bangun Komunikasi yang Baik
Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, melantik tiga kepala OPD di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu, Senin (16/10/2023).--BELA/RB
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, resmi melantik 3 Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
BACA JUGA:Murah! KPR BPJS Ketenagakerjaan: Pinjam Rp500 juta, Angsuran Hanya 3.966.100 per Bulan
Ketiga pejabat yang di lantik di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (16/10/2023) merupakan hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA: Di Bengkulu, Lulusan SMA/SMK Dominasi Pengangguran, Ini Solusi dari Disnakertrans Provinsi
Ketiganya, Tejo Suroso, S.T, M.Si, yang sebelumnya sebagai Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air PUPR Provinsi Bengkulu sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu.
Pada kesempatan kemarin, Tejo Suroso dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Kabar Baik ! Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Tahun Depan Pemkot Siapkan Tambahan Penghasilan
Kabid Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, S.T, M.Si, yang sebelum juga Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, menjadi Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu.
Ketiga adalah M. Rizon sebagai Kadis Pertanian Mukomuko dilantik sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPHP) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Kondisi Semakin Mencekam, Israel Ultimatum 1,1 juta Warga Kosongkan Gaza Utara
Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, mengatakan pejabat yang baru dilantik tersebut sudah definitif. Ketiganya resmi menjadi penyelenggara aparatur Bengkulu menduduki kepala dinas.
BACA JUGA:Wujudkan Rumah Impian! Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) BPJS siap Membantu anda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: