Tersangka Berpeluang Bertambah ! Kasus Dugaan Korupsi BTT Seluma, PH Beberkan Peran Pihak Lain
12 tersangka kasus dugaan korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) Kabupaten Seluma ditahan Polda Bengkulu. --LUBIS/RB
"Semua yang berkaitan kita periksa, baik itu yang mendengar mengetahui, sudah 44 orang saksi yang diperiksa bukan cuma Bupati, yang lainnya juga sudah kita periksa, tutup I Wayan Riko Setiawan.
BACA JUGA:Ingin Beli Handphone Harga Rp 15 Juta? Dana Siaga Solusinya : Pinjaman Mudah Bunga Rendah Milik BPJS
Ditambahkan, PS. Kasubdit Tipidkor Kompol. Khoiril Akbar KN Rp 1,8 miliar termasuk juga dari temuan BPK RI sebelumnya terhadap dana BTT tersebut. Saat itu telah dikembalikan sekitar Rp 300 juta, lantaran ada temuan.
BACA JUGA:Beli Kendaraan Mudah! Pinjaman Dana Siaga BPJS : Pinjam Rp 15 Juta Cicilan Rp 33 ribu Perhari
“Kasus ini pernah diaudit BPK jadi temuan dan sudah dikembalikan sekitar Rp 300 juta, tetapi untuk kasus yang ditangani sejak naik penyidikan belum ada (pengembalian, red),” jelas Khoiril.
BACA JUGA:Butuh Dana Cepat, Cairkan Saldo 10 Persen BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syarat dan Ketentuannya
Terkait uang dugaan korupsi yang sempat dinikmati para tersangka, Khoiril memastikan hal tersebut ada, meski belum bisa menyampaikan secara merinci. “Itu nanti di persidangan, pasti ada,” kata Khoiril.
BACA JUGA:Ini ! 4 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan, Praktis dengan Online
Ia menjelaskan, seyogyanya dana BTT ini dipergunakan untuk kegiatan pengerjaan yang sifatnya darurat tanpa perencanaan. Seperti jika ada jembatan putus, untuk penanganan sementara dana BTT lah yang seharusnya digunakan. Berbeda dengan yang dilakukan para tersangka, dana tersebut malah digunakan untuk proyek yang bersifat permanen.
BACA JUGA:Kredit di BPJS! Tenor Bisa 30 Tahun, Punya Rumah Impian Seharga Rp500 Juta Bukan Lagi Mimpi
“Dana tidak terduga ini dikerjakan dahulu untuk sesuatu yang urgen, makanya tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang bisa direncanakan,” terang Khoiril.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: