HONDA

Minta KPU Tidak Khawatir, Jika Dana Hibah Pilkada Kurang di APBD-P Bisa Talangi dengan BTT

Minta KPU Tidak Khawatir, Jika Dana Hibah Pilkada Kurang di APBD-P Bisa Talangi dengan BTT

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono saat melakukan audiensi dengan Gubernur bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak, Senin (16/10/2023).--BELA/RB

Andai nanti, dalam evaluasi tersebut ada catatan penting maka pihak dirinya akan membicarakan dengan KPU, Banggar, dan TAPD kembali. Saat ini, pihaknya hanya menyiapkan anggaran dan pasti akan dilaksanakan. "Pengajuan dana pilkada ini baru setelah pengetokan palu, maka bisa digunakan. Prinsipnya, jangan sampai terlambat atau tidak bisa dikerjakan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Tidak Membayar BPJS Kesehatan Selama 1 Tahun atau Lebih, Apakah Masih Berlaku untuk Berobat?

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan pihaknya bersepakat untuk menunggu hasil revisi dan review dari Kemendagri terkait dana hibah Pilkada pada APBD-Perubahan. Hal tersebut juga akan diaandingkan dengan situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan. 

BACA JUGA:Murah! KPR BPJS Ketenagakerjaan: Pinjam Rp500 juta, Angsuran Hanya 3.966.100 per Bulan

"Pada perinsipnya pemda siap membackup anggaran pilkda dan KPU siap melaksanakan dan Pilkada tersebut," ujarnya. 

BACA JUGA:Ini Opsi ! Pengajuan Permohonan Ganti Faskes Tingkat Pertama, Bagi Peserta BPJS Kesehatan

Saat ini, pihaknya masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pilkada 2024, karena masih dalam proses. "Kita masih menunggu. Anggaran sudah dianggarkan Rp110 miliar dan sudah ada berita acara kesepakatan. Tinggal bicara bagaimana NPHD nya mengenai kesepakatan tersebut," tutupnya.

BACA JUGA:Wujudkan Rumah Impian! Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) BPJS siap Membantu anda

Pemkot Anggarkan Hibah Pilkada Rp 30 Miliar

BACA JUGA:PHK Tidak Cemas Lagi : Cairkan JKP Anda di BPJS Ketenagakerjaan Sekarang!

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berencana akan menganggarkan dana hibah KPU dan Bawaslu tidak melebihi angka Rp 30 miliar. Pemkot juga sudah membahas dan mempertimbangkan keuangan daerah serta membandingkan dengan kabupaten lain.

BACA JUGA:Jenis Kecelakaan Lalu Lintas yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Persyaratan dan Kriterianya

Direncanakan pada hari ini (17/10), Pemkot akan melakukan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu. Untuk membahas tentang pengajuan dana hibah dari KPU Rp 40 miliar dan usulan Bawaslu Rp 10 miliar.

BACA JUGA:Setelah Pengajuan Resign Ini Jangka Waktu Pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Cara Klaim Secara Online

Hal tersebut disampaikan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Medi Pebriansyah saat diwawancarai setelah melakukan rapat kordinasi tentang persiapan menghadapi Pemilu tahun 2024 di Kantor Walikota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: