Memanjangkan Sujud Terakhir Dalam Salat, Ini Hukumnya !
Memanjangkan Sujud Terakhir Dalam Salat, Ini Hukumnya !--dok/rb
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dalam Islam, sujud adalah salah satu gerakan rukun salat yang tidak bisa ditinggalkan. Selaku umat Islam wajib tahu hukum memanjangkan sujud terakhir dalam salat.
Ketika salat, sujud pun disebut sebagai waktu yang istijabah. Saat itulah posisi terdekat manusia dengan Allah SWT. Ini pun disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya.
BACA JUGA:3 Golongan Ini jadi Penghuni Neraka Jahanam, Siapa Saja, Berikut Penjelasannya
Karena kita selaku hamba berada paling dekat dengan Rabb-nya ketika sedang bersujud tersebut, maka Rasulullah SAW pun meminta kita selaku hamba agar memperbanyak doa pada Allah SWT. (HR Muslim)
Adapun hukum dan perkara memperlama sujud terakhir untuk memanjatkan doa dalam salat bukan termasuk dari sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW.
BACA JUGA:6 Hal yang Bisa Mengantarkan Wanita 'Bebas' Masuk Pintu Surga
BACA JUGA:Ini ! 6 Golongan Orang yang Tidak Bisa Mencium Bau Surga
Keterangan terkait bukan termasuk dari sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW tersebut bersumber dari pendapat Mahmud Al Mishri atau Abu Ammar dalam tulisannya Irsyad As Salikin ila Akhtha'il Mushallin.
Meski ini bukan sunnah yang diajarkan Rasulullah, sebagian orang yakni umat Islam terkadang tetap melakukan sujud terakhir dalam salat, memperlamanya dan memanjangkannya.
Syeikh Abdullah Al-Jabreen dalam Fatwa Islamiyyah juga menyebutkan tidak ada dalil memperpanjang sujud terakhir dalam salat. Akan tetapi ia tetap berpendapat ada kemungkinan imam melakukan hal tersebut untuk menjadi penanda gerakan sujud terakhir dalam salat.
Setelah itu dilanjutkan duduk tasyahud akhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: