Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Selatan Mendorong Penggunaan BBM Industri Resmi
Penggunaan BBM industri resmi mendapat dorongan Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Selatan.--dokumen/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan imbauan kepada perusahaan-perusahaan di Sumbagsel untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) industri yang sah.
Menurut Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, dalam pernyataannya di Palembang, Minggu, 24 September 2023 pemerintah mengalokasikan BBM bersubsidi khusus untuk masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk industri-industri yang berbisnis komersial.
"Oleh karena itu, Pertamina mengajak pelaku industri untuk menggunakan BBM industri resmi. Kami menjamin ketersediaannya dan menegaskan bahwa kami tidak mendukung penggunaan BBM ilegal atau BBM bersubsidi," katanya.
BACA JUGA:Pertamina Dukung Penuh Langkah Pihak Berwenang Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
"Praktik ini tidak hanya merugikan negara dan warganya yang seharusnya mendapatkan manfaat dari BBM subsidi, tetapi juga merugikan para pengusaha karena penggunaan BBM ilegal," ujarnya.
Nikho juga menambahkan bahwa Pertamina mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Polda Sumsel dalam menangani kasus penyalahgunaan BBM secara ilegal.
Pertamina memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah tegas yang diambil oleh Polda Sumsel dan semua pihak yang terlibat dalam penindakan terhadap pelaku kegiatan ilegal ini.
"Langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Sumsel sangat positif. Dengan tegas menindak para pelaku ilegal, ini menciptakan ketertiban dalam pengelolaan BBM bersubsidi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berusaha dengan jujur," tambah Nikho.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Berkomitmen Salurkan BBM Subisidi Sesuai Aturan
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel berhasil mengungkap kasus penyelundupan BBM ilegal. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 81 ton BBM ilegal yang diangkut menggunakan truk yang dimodifikasi.
Selain truk pengangkut BBM, Polda Sumsel juga berhasil mengamankan kapal SPOB Dinar Jaya yang membawa BBM ilegal hasil produksi dari pengolahan ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, menjelaskan bahwa BBM yang ditemukan di kapal tersebut bukan produk dari PT Pertamina.
"Muatan yang diangkut oleh kapal ini merupakan hasil sulingan dari aktivitas ilegal masyarakat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: