Dugaan Penipuan Pengadaan Handphone Dewan Guru di Rejang Lebong Naik Sidik, Polisi Periksa 5 Saksi
Dugaan Penipuan Pengadaan Handphone Dewan Guru di Rejang Lebong Naik Sidik, Polisi Periksa 5 Saksi--badri/RB
CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Dugaan kasus penipuan pengadaan handphone untuk 36 dewan guru salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Rejang Lebong naik penyidikan.
Bagaimana tidak, dugaan penipuan tersebut melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai bendahara sekolah inisial RA dengan korban konter Guntur Cell senilai Rp228 juta.
Kasatreskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar menuturkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum ASN terhadap Guntur Cell ini terus bergulir, dimana setelah menerima laporan dugaan perkara, penyidik mengumpulkan keterangan saksi-saksi
"Saat ini sudah lima saksi yang diperiksa, saksi korban dan dewan guru termasuk kepala sekolah," ujar Kasatreskrim , Selasa 31 Oktober 2023 kepada rakyatbengkulu.com.
BACA JUGA:Oknum Bendahara SD Negeri di Rejang Lebong Dipolisikan, Kasusnya Penipuan Pengadaan Handphone
Dikatakannya, dugaan kasus penipuan dengan terlapor oknum ASN disalah satu SD negeri di Rejang Lebong ini saat ini masih dalam proses naik ke penyidikan.
"Setelah melengkapi keterangan saksi-saksi kasus dugaan penipuan ini akan naik ke penyidikan perkara," tegasnya.
Disisi lain kuasa hukum korban, Agil Alfiansyah SH menerangkan bahwa Turdiansyah yang merupakan kliennya hari ini (Selasa 31 Oktober 2023) kembali dimintai keterangan tambahan oleh Penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong.
"Klien kami kembali memenuhi panggilan penyidikan untuk melengkapi keterangan laporan perkara dugaan penipuan. Termasuk tadi bukti-bukti berupa nota pembelian handphone dan surat perjanjian disampaikan dan informasi kami terima kasus ini akan segera gelar perkara," papar Agil Alfiansyah.
BACA JUGA:Waspada Berbagai Jenis Modus Penipuan Social Enginering, BRI Beberkan Cara Antisipasinya
Sebelumnya RA dan rekannya RM pada bulan Februari 2023 lalu mendatangi Guntur Cell dengan tujuan untuk membeli handphone dengan sistem pambayaran cash tempo, namun ditolak Guntur Cell karena tidak ada jaminan.
Setelah mendapat penolakan karena tidak ada jaminan sama sekali akhirnya RA dan RM datang kembali ke Guntur Cell dengan membawa surat yang mengatasnamakan sekolah yang sudah disertai cap basah untuk pengadaan beberapa unit HP dewan guru.
Dalam surat itu tertuang RA berjanji akan membayar lunas pengadaan 36 unit handphone pada saat pencairan sertifikasi atau TW 1 pada bulan April 2023 dengan mengambil beberapa unit handphone senilai Rp112 juta.
Pada bulan Mei 2023, RA dan RM kembali datang ke Guntur Cell dengan alasan bahwa sertifikasi guru belum cair dan pihak Guntur Cell kembali membuat perjanjian dan membawa sisa handphone senilai Rp116 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: