7 Pemda di Bengkulu Penerima Alokasi Gaji PPPK 2023 Terbesar, Lebih Rp 20 miliar, Berikut Rinciannya
Kepala DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya.--BELA/RB
Pemda Kabupaten Mukomuko menerima alokasi DAU untuk gaji PPPK tahun 2023 sebesar Rp 18,02 miliar. Jumlah yang disalurkan sama dengan Pemda Provinsi Bengkulu dan Bengkulu Selatan, yakni realisasi Rp 0. Artinya jumlah sisa salurnya masih sama dengan yang diterima yakni Rp 18,02 miliar.
BACA JUGA:Ini Opsi ! Pengajuan Permohonan Ganti Faskes Tingkat Pertama, Bagi Peserta BPJS Kesehatan
11. Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Tidak Membayar BPJS Kesehatan Selama 1 Tahun atau Lebih, Apakah Masih Berlaku untuk Berobat?
Demikian juga dengan alokasi yang diterima Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah yakni belum ada penyaluran. Jumlah DAU untuk gaji PPPK tahun 2023 yang diterima hanya sebesar Rp 7,91 miliar. Realisasi masih Rp 0 hingga sisa salur Rp 7,91 miliar.
BACA JUGA:Pinjaman Renovasi Rumah: per Bulan Hanya Rp2.037.300, Syarat Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, mengakui ada 4 dari 11 pemerintah daerah (Pemda) di Bengkulu yang memang masih nihil penyaluran. Realisasi penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu masih nol rupiah (Rp 0).
BACA JUGA:Ini ! Beberapa Penyakit yang Tidak jadi Tanggungan BPJS Kesehatan, Silakan Pastikan di Sini
Keempatnya, Pemda Provinsi Bengkulu dengan pagu Rp 29,19 miliar, Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah dengan pagu Rp 7,91 miliar, Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 18,39 dan Pemda Kabupaten Mukomuko Rp 18,027 miliar.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: