HONDA

TPP Cair ! Alokasikan Rp 47 Miliar untuk 3.361 PNS, Berikut Acuan dan Dasar Perhitungannya

TPP Cair ! Alokasikan Rp 47 Miliar untuk 3.361 PNS, Berikut Acuan dan Dasar Perhitungannya

Bupati Seluma Erwin Octavian saat memberikan arahan kepada para PNS di jajaran Pemda Kabupaten Seluma. --dok/rb

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Alokasi dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sudah tertunda sejak September 2023, akhir bulan ini akan cair. Pencairan TPP ini  memberikan rasa suka ria bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemda Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Polda Bengkulu Tetapkan 12 Tersangka Korupsi Dana BTT Seluma, Dua Diantaranya Pejabat, Kerugian Rp1,8 Miliar

Pemda Kabupaten Seluma menyiapkan total anggaran untuk pembayaran TPP PNS akhir bulan sebesar Rp 47 miliar. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk memenuhi pembayaran TPP bagi 3.361 PNS di lingkup Pemda Kabupaten Seluma. 

BACA JUGA:Tersangka Berpeluang Bertambah ! Kasus Dugaan Korupsi BTT Seluma, PH Beberkan Peran Pihak Lain

Asisten III Setda Kabupaten Seluma, Riduan Sabirin,ST usai memimpin apel rutin bersama di Pasar Sembayat, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Rabu (1/11), membenarkan pengalokasian anggaran untuk pembayaran TPP PNS tersebut.

BACA JUGA:Dana BOS, Inspektorat Seluma Targetkan 10 Sekolah jadi Sampel Audit, Berikut Sekolahnya !

Dikatakan Riduan Sabirin, TPP PNS Seluma sebelumnya memang sempat mengalami penundaan. Pasalnya, anggaran untuk pembayaran TPP bagi 3.361 PNS tersebut memang belum tersedia. 

BACA JUGA:WOW ! 182 BUMDes Tidak Terpantau Lagi, Jaksa Usut 1 BUMDes di Seluma

Namun saat ini, menurut Riduan, PNS di lingkup Pemda Kabupaten Seluma tidak perlu dirisaukan lagi. Dananya sudah ada melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023. 

BACA JUGA:5 Tips Menyimpan Sepatu yang Jarang Digunakan agar Tetap Awet

Pada keterangannya, Riduan juga menyarankan agar dalam waktu dekat, OPD-OPD dapat segera melakukan pengajuan ke BKD dengan melengkapi Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan (SPP), lembar konfirmasi transfer bank (LKTB), dan daftar gaji setiap PNS di OPD masing-masing serta tanda pajak.

BACA JUGA:Ini Dia ! Bendungan Tertua di Provinsi Bengkulu, Pembangunannya sejak Era Kolonial Belanda


Pejabat dan jajaran PNS Pemkab Seluma saat menggelar apel rutin akbar di Pasar Sembayat, Rabu (1/11).--IZUL/RB

BACA JUGA:Menggembirakan! Penjualan AHM Selama IMOS+ 2023 Mencapai 459 Unit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: