HONDA

Nyaris 1 Minggu, Penikam Kakak Kandung hingga Kritis Masih Kabur ke Hutan, Polisi Buru Sampai Ketemu

Nyaris 1 Minggu, Penikam Kakak Kandung hingga Kritis Masih Kabur ke Hutan, Polisi Buru Sampai Ketemu

Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP J Manurung, SH--dok/rb

"Medan pencarian ini cukup sulit, informasi terakhir pelaku ini lari ke arah dalam hutan dan hingga saat ini belum ada yang melihatnya lagi termasuk keluarganya," terang Kasat Reskrim. 

BACA JUGA:PDBI Kota Bengkulu Adakan Lomba Kejurprov Drum Band Tingkat Taman kanak-kanak

Pencarian terhadap pelaku, kata Kasat Reskrim, akan maksimal, karena aksi pelaku nekat. Untuk itu, aparat kepolisian akan berupaya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dari pelaku. Apalagi mengingat kejadian penikaman yang dilakukan pelaku terhadap kakak kandungnya ini adalah kali keduanya. 

BACA JUGA:Cegah Kanker dan Tumor dengan Sayuran Ini, Lebih Baik Mencegah daripada Mengobati

"Kami akan buru terus sampai ketemu. Upaya ini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Kasat Reskrim. 

BACA JUGA:Pemilik Golongan Darah B Punya Empati Tinggi dan Kreatif, Yuk Cari Tahu Karaktermu

Seperti diketahui sebelumnya, kejadian penikaman Firmansyah (33) pada kakak kandungnya Yadi (44) cukup menghebohkan warga Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur, Minggu (29/10/2023). Kejadian ini adalah yang kedua kalinya. Kejadian pertama terjadi sebelumnya, bahkan pelaku pun sempat mendekam di penjara saat kejadian pertama.  

BACA JUGA:30 Peserta Ikuti Balapan Mobil Pertama Dunia, Kecepatan 24 KM/Jam, Berikut Pabrikan Mobil yang Menang

Ini pun diakui oleh Camat Muara Sahung, Ahmad Gusran. Pada kejadian kedua ini, keluarga dan para saksi sendiri belum mengetahui pasti alasan pelaku bertindak ringan tangan dengan melakukan penganiayaan terhadap kakaknya sendiri hingga menyebabkannya kritis. 

BACA JUGA:Ini ! Balapan Mobil Pertama di Bengkulu, Era Pemerintahan Kolonial Belanda

Kalau mengenai kondisi kejiwaan pelaku, Ahmad Gusran, mengatakan selama ini pelaku tidak ada kelainan atau hal-hal aneh yang menunjukkan ada gangguan kejiwaan. Artinya sepengetahuannya, pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan. Ada kemungkinan, tindakan yang dilakukan pelaku terhadap kakak kandung tersebut karena faktor dendam pribadi.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: