HONDA

Bengkulu Punya Perairan Pulau Mega dan Pulau Enggano! Ini Luas Wilayah Tangkapan Ikannya

Bengkulu Punya Perairan Pulau Mega dan Pulau Enggano! Ini Luas Wilayah Tangkapan Ikannya

Bengkulu Punya Perairan Pulau Mega dan Pulau Enggano! Ini Luas Wilayah Tangkapan Ikannya--dok/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Ternyata Bukan Pantai Panjang Terluas! Ini Dia Pantai Wisata Terluas di Bengkulu

2. Jenis alat tangkap hanya diperbolehkan mengacu dalam peraturan perundang- undangan;

3. Pemanfaatan yang tidak melebihi potensi lestarinya atau jumlah tangkapan yang diperbolehkan;

4. Menggunakan alat tangkap yang selektif;

5. Menangkap ikan ukuran layak tangkap;

BACA JUGA:Hore ! Sukses Tangani Inflasi, 34 Daerah Diberikan Dana Rp340 Miliar: Ini Dia Rincian per Daerah

6. Penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan; dan 

7. Menangkap ikan pada saat bukan musim memijah ikan-ikan tertentu.

Berikut ini kegiatan yang tidak diperbolehkan dilakukan di zona perikanan tangkap, meliputi:

1. Menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak, potasium dan atau bahan beracun;

BACA JUGA:Pisah Ranjang 2 Tahun! Kenal Pria Lewat Facebook sampai VCS: Berujung Video Syur Beredar

2. Menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan dan bersifat merusak ekosistem di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil;

3. Menangkap ikan dengan ukuran kecil atau tidak layak tangkap;

4. Kegiatan pertambangan; dan

5. Membuang sampah dan limbah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: