Ayah Bejat ! Tega Rudapak5a Anak Kandung selama 7 Tahun, Begini Kronologis hingga Terungkapnya
Oknum ayah kandung (kaos putih jongkok,red) yang tega merudapak5a anak kandung sudah diamankan polisi, Rabu (15/11/2023).--dok/RB
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pepatah seekor harimau tidak akan memangsa anaknya sendiri tidak berlaku bagi sosok lagi-laki di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu satu ini. Ayah bejat ! tega rudapak5a anak kandung selama 7 tahun.
Miris ! Perbuatan bejat ayah kandung kali ini kembali berlangsung di Bengkulu Utara. Diduga perbuatan bejat tersebut pertama kali terjadi saat korban masih duduk dibangku Sekolah Dasar, tepatnya kelas III. Kurun 7 tahun ibu kandung dan keluarga tidak ada yang mengetahui kasus a5u5ila yang dilakukan oleh ayah pada anak kandungnya tersebut. Saat ini KORBAN yang dirudapak5a sang ayah kandung sudah duduk di bangku sekolah kelas X.
BACA JUGA:Wow! Dana Proyek Jalan Provinsi Aceh Tahun 2024 Ratusan Miliar: Ini Rinciannya
Data dihimpun rakyatbengkulu.com menyebutkan, bahwa perbuatan bejat sang ayah terkahir kali berlangsung pada 5 November 2023 lalu. Ayah kandung dari KORBAN melancarkan naf5u bejadnya pagi hari di tanggal 5 November 2023.
BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik Seluma Tahun Depan Terbentuk, Kini Buat e-KTP dan Baca Buku sudah Bisa
Bagaimana kejadian ini bisa terungkap? Kasus sang ayah bejat ! Ini terungkap setelah KORBAN menyampaikan perbuatan sang ayah bejad kepada ibunya. Penyampaian korban pun tidak secara langsung, melainkan melalui sepucuk surat yang ditulis tangan oleh KORBAN.
BACA JUGA:Dikelilingi Hutan Hijau dengan Pohon Eucalyptus, Berwarna Merah Muda, Dihuni Ganggang Merah
Secarik surat yang ditulis tangan tersebut ditinggalkan KORBAN di dalam kamarnya. KORBAN saat itu akan pergi ke sekolah untuk mengikuti kegiatan pada hari Minggu, 5 November 2023.
BACA JUGA:Berencana Kuliah di Padjadjaran, Ini Dia Jurusan Terfavorit yang Ramai Peminat
Pagi terungkapnya kasus yang menyayat hati sang ibu ini, diawali KORBAN dengan berpamitan pada ibu. Saat itu, KORBAN pun meminta ibu kandungnya tersebut mengambil secara kertas yang sudah ditulis dan menceritakan perbuatan rudapak5a sang ayah. Surat diletakan di kamar KORBAN.
BACA JUGA:Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Rp422,1 Miliar: Terbesar OKU Timur
Sepeninggal KORBAN yang sudah berangkat ke sekolah, sang ibu pun langsung masuk ke dalam kamar KORBAN. Lalu mengambil secarik kertas berisikan cerita KORBAN yang sudah dirudapak5a sang ayah.
BACA JUGA:Dana Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra): Wakatobi Raih Terbesar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: