HIV/AIDS, Terbanyak No 1 Kota Bengkulu, Menyusul Rejang Lebong, Berikut Jumlahnya
Kepala Dinkes Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Rephi Meido Satria, SKM.--dok/RB
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Jumlah pengidap HIV/AIDS Provinsi Bengkulu diperkirakan terus bertambah setiap tahunnya. Di Provinsi Bengkulu, HIV/ADIS terbanyak No 1 Kota Bengkulu, menyusul Rejang Lebong. Berikut jumlahnya akan diluas di sini.
BACA JUGA:Berpeluang Kena HIV dan Sifilis, Suka Open BO Punya Dampak Buruk Bagi Kesehatan
Sejak Januari hingga Agustus 2023, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu sudah menemukan 76 kasus orang terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV). Jumlah itu memang tercatat menurun dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 114 pengidap HIV.
BACA JUGA:Lakukan 4 Cara Ini untuk Meredakan Gejala Penyakit Ambeien
Demikian juga di Kabupaten Rejang Lebong, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong menemukan sebanyak 98 kasus HIV/AIDS dalam kurun sejak tahun 2018-2023. Ini berdasarkan hasil rekapitulasi penanganan penyakit dari 21 UPT Puskesmas yang ada di Rejang Lebong.
BACA JUGA:7 Puskesmas di Rejang Lebong Diakreditasi, Masih Tersisa 14 Puskesmas Lagi
Kenyataan ini memang harus menjadi perhatian serius bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong dan sekitarnya. "Saat ini kasus HIV di wilayah kita tertinggi kedua se Provinsi Bengkulu, di bawah Kota Bengkulu," terang Kepala Dinkes Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Rephi Meido Satria, SKM.
BACA JUGA:Begini Proses Serta Persyaratan Melakukan Gadai Emas di Pegadaian
Rephi Meido Satria mengakui warga yang terinveksi HIV ini berasal dari berbagai kalangan usia, mulai dari anak-anak hingga dewasa. Dari jumlah tersebut memang separuhnya sudah meninggal dunia. Sementara, sisanya masih tetap beraktivitas di tengah-tengah masyarakat.
BACA JUGA:Mengapa Generasi Z Lebih Memilih Pinjol Dari Pada Nabung? Ini Alasannya!
Untuk itu, Dinkes Kabupaten Rejang Lebong, kata Rephi Meido Satria, saat ini berupaya maksimal menekan angka penyebaran HIV/AIDS tersebut. Dinkes Kabupaten Rejang Lebong melakukan langkah penanganan dengan memeriksa lokusnya terlebih dahulu. Yakni para waria, pelaku seks sejenis homo maupun lesbi serta pekerja seks komersial (PSK).
BACA JUGA:Tips Memilih Smart TV untuk Gaming yang Tepat dan Nyaman
Bukan hanya itu, Rephi Meido Satria menambahkan kalau jajaran Dinkes juga melakukan pemeriksaan terhadap pada istri yang terjangkit penyakit HIV/AIDS tersebut. Dinkes juga melakukan pengobatan dengan pemberian antiretroviral.
BACA JUGA:Untuk Proyek Jalan Tahun 2024 di Provinsi Papua Tengah: Pusat Gelontorkan Dana Rp322,7 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: