HONDA

42 OPD di Seluma Sudah Terima TPP, Dinkes dan Kecamatan SAM Menyusul Pasca Lebaran

42 OPD di Seluma Sudah Terima TPP, Dinkes dan Kecamatan SAM Menyusul Pasca Lebaran

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma --Dok/KORANRBID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma mencatat bahwa hingga Kamis, 27 Maret 2025 hari terakhir kerja sebelum cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah sebanyak 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Namun, dua OPD masih belum mengajukan pencairan, yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma dan Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).

Kepala BKD Seluma, Sumiati, SE, MM, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa Kecamatan SAM sempat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), namun terdapat kekeliruan perhitungan yang membuat prosesnya tertunda.

BACA JUGA:Tragedi Cinta Remaja Berujung Maut di Hulu Sungai Tengah: Saling Cemburu Berakhir Pembunuhan

BACA JUGA:Dampak Pola Asuh Overprotektif pada Anak: Niat Baik yang Bisa Berbalik Buruk

“Kalau Dinkes memang belum mengajukan, kalau Kecamatan SAM sudah mengajukan tapi perhitungan keliru, sampai hari terakhir sebelum libur kemarin belum diperbaiki,” ujar Sumiati, dikutip dari KORANRB.ID.

Meski terlambat, kedua OPD tersebut tetap diperbolehkan untuk mengajukan SPM setelah operasional kantor kembali aktif pasca libur Lebaran. 

BKD Seluma tidak menetapkan batas waktu khusus untuk pengajuan pencairan TPP.

“Untuk alasannya telat mengajukan itu kembali ke OPD masing-masing. Namun kami tetap menunggu untuk OPD mengajukan setelah nanti kegiatan kantor mulai efektif kembali, sehingga proses pencairan TPP bisa dilakukan,” tambah Sumiati.

Sementara itu, Kepala Dinkes Seluma Rudi Syawaludin, S.Sos melalui Kasubag Keuangan, Kepegawaian, dan Umum, Eli Afriani, S.KM, M.AP, mengonfirmasi bahwa TPP di OPD mereka memang belum diajukan. 

BACA JUGA:Sosok Agung Surahman, Ajudan Prabowo Subianto yang Dijemput Khusus ke Bengkulu dengan Pesawat Presiden

BACA JUGA:Kemampuan Sosial: Cara Mengajarkan Anak Etika Bertamu agar Sopan dan Disukai

Penyebab utamanya adalah belum lengkapnya berkas dan validasi data dari beberapa Puskesmas di bawah naungan Dinkes.

Pengajuan TPP Dinkes harus dilakukan secara kolektif bersama seluruh Puskesmas, sehingga jika ada satu unit yang belum lengkap, maka seluruh pengajuan tertunda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: