Minggu Depan Cair ! Tunjangan Profesi Guru untuk Triwulan III, Totalnya Rp 14 Miliar
Minggu Depan Cair ! Tunjangan Profesi Guru untuk Triwulan III, Totalnya Rp 14 Miliar--Rio/RB
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Minggu depan, para guru di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) bakal sumringah. Pasalnya, para guru ini bakal mendapatkan kabar baik, Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan III akan cair. Pembayarannya mulai berlangsung minggu ketiga bulan November 2023.
Disampaikan oleh Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan Saipul Baktiar, bahwa anggaran untuk tunjangan profesi guru triwulan III sudah masuk ke Kas daerah yakni di BKD Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:TPG Belum Cair, Tapi untuk Tunjangan Profesi Guru 2024 Naik Rp 33,2 Miliar, Ini Rincian Lengkapnya
Anggaran untuk tunjangan profesi guru triwulan III tahun 2023 mencapai Rp 14 miliar yang diperuntukkan untuk 2 ribu orang guru.
BACA JUGA:Wow! Tunjangan Khusus Guru di 3 Kabupaten Naik Ratusan Juta: Hanya Guru Daerah Terpencil
“Tunjangan Profesi guru akan dibayar Minggu depan. Tinggal nunggu usulan (Dikbud BS red),” sampai Saipul Baktiar kepada wartawan.
BACA JUGA:Bukan Hanya Emas dan Properti, Inilah 5 Jenis Pilihan Investasi yang Aman dan Menguntungkan
Apabila usulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan sudah diterima oleh BKD sambung Saipul Baktiar, maka tunjangan profesi guru ini akan langsung masuk rekening masing-masing penerima.
BACA JUGA:Menua di Penjara, Status PNS Bisa Pecat, Oknum Guru SMA BS Terancam 20 Tahun Penjara
TPG Triwulan IV Cair Desember 2023
Untuk itu, Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mendesak agar Dikbud segara melakukan usulan nama penerima tunjangan tersebut. Karena data penerima tunjangan guru tidak sama, hal ini dikarena setiap tahunnya ada guru yang memasuki masa pensiun dan lain-lain.
BACA JUGA:Bermanfaat, Tempe Mengandung Antioksidan, Protein dan Karbohidrat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: