HONDA

Begini Sanksi dan Cara Melapor Jika Perusahaan Tidak Mendaftarkan Kamu ke BPJS Ketenagakerjaan

Begini Sanksi dan Cara Melapor Jika Perusahaan Tidak Mendaftarkan Kamu ke BPJS Ketenagakerjaan

Jika perusahaan tidak mendaftarkan kamu ke BPJS Ketenagakerjaan, begini sanksi dan cara melapor. --dokumen/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Cara Mudah Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign atau PHK

Apabila kamu belum memiliki akun, maka klik buat akun kemudian isi identitas peserta dengan lengkap, setelah itu pilih menu pengaduan, lalu klik pengaduan berupa ‘perusahaan belum terdaftar’.

Terakhir isi data yang diminta aplikasi lalu submit aduan kamu. Karyawan ataupun pekerja yang melapor bisa melacak pengaduan melalui aplikasi JMO, dengan cara mengakses menu ‘pengaduan’, lalu klik riwayat pengaduan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: