HONDA

Suban Ayam Desa Anti Korupsi, Bupati Syamsul: Bangun Desa Tanpa Korupsi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Suban Ayam Desa Anti Korupsi, Bupati Syamsul: Bangun Desa Tanpa Korupsi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Rejang Lebong Drs.H.Syamsul Effendi MM menandatangi Deklarasi desa Anti Korupsi di Desa Suban Ayam --Badri/RB

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Edukasi dan kampanye pencegahan tindak pidana korupsi dimulai dari aparatur pemerintahan desa (Pemdes) apalagi setiap desa di Indonesia mengelola dana untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Bertajuk ''Minea Pemeriteak Masyarakat Sadie Gi Berintegritas Mako Si Jijei Sadie Anti Korupsi'', Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar bimbingan teknis (Bimtek) di Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang yang terpilih menjadi percontohan Desa Anti Korupsi dari 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi.MM mengapresiasi dan mendukung penuh edukasi dan pencegahan tindak pidana korupsi dimulai dari aparatur Pemdes sehingga menjadi percontohan di 122 desa yang ada sehingga tidak terlibat korupsi.

''Mencegah dan memberantas terjadinya tindak pidana korupsi di Pemerintahan Desa, disinilah peran serta masyarakat desa menjadi penting dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan karena Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat di desa itu sendiri,'' ungkap Bupati Syamsul Effendi.


Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi.MM (Paling tengah) Komisioner KPK RI Frismon Wongso, Direktur Kemendes PDT RI Riki Hasoloan Purba, Inspektorat Bengkulu, Inspektorat Rejang Lebong mengabadikan momen Foto bersama saat Bimbingan Teknis Desa Anti--Badri/RB

BACA JUGA:36 Anggota Paskibra Mulai Dikarantina, Bupati Syamsul Beri Pesan Ini

Dikatakannya, melalui Bimtek Desa Anti Korupsi ini dengan sumber daya manusia yang terlatih, sistem yang dapat diandalkan dan adanya peran serta masyarakat desa yang aktif maka pemanfaatan keuangan desa dapat dikelola dengan baik dan resiko penyalahgunaannya dapat diminimalisir sehingga kejahatan korupsi di level pemerintah desa dapat dicegah sedini mungkin.

''Jadi 122 desa yang ada di Rejang Lebong ke depan dapat menyerap ilmu tata kelola pemerintahan, admistrasi dan pembangunan sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi di Desa Suban Ayam.Bagaimanapun pembangunan desa kita untuk kesejahteraan masyarakat kita sendiri. Jangan sampai ada desa yang korupsi,'' pesan Bupati Syamsul.

Sementara itu, Komisioner KPK RI, Frismon Wongso menyampaikan, bimtek kepada aparatur desa dilaksanakan secara live streaming di seluruh desa se-Indonesia yang di ikuti sebanyak 122 desa.

''Pencegahan dan edukasi melalui Bimtek Desa Anti Korupsi terhadap aparatur Pemdes sehingga korupsi bisa dicegah sedini mungkin,'' terang Frismon Wongso. 

BACA JUGA:Pascarelokasi, Bupati Syamsul Temui PKL Pasar Atas

Ke depan Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang diharapkan menjadi contoh ‘Desa Anti Korupsi’ sehingga tidak perlu jauh-jauh ke Bali untuk belajar, cukup ke Desa Suban Ayam saja. 

''Setelah Bimtek ini 2 bulan kedepannya akan dinilai baik integritasnya, kecakapan mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan hal lain dianggap penting. Sesuai dengan Bupati tadi pengolahan dana desa untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kita sendiri jadi sangat disayangkan jika hal itu tidak optimal karena adanya kesalahan tata kelola hingga mengakibatkan korupsi,'' singkat Frismon Wongso.

Dalam kesempatan ini, Bupati Syamsul juga mendeklarasikan Desa Anti Korupsi dengan membubuhi tanda tangan dan diikuti pihak TNI/Polri, juga aparatur Pemdes Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong. (Pariwara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: