Oknum Polisi di Bengkulu Segera jadi Pesakitan, Kasus Calo Penerimaan Bintara, Berkas Perkara Lengkap
Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ristianti Andriani, SH., MH--DOK/RB
BACA JUGA:Alhamdulillah! Gaji PPPK Tahun 2024 Sulawesi Selatan 637 Miliar: Kota Makassar Terbesar
Kemudian, beberapa waktu kemudian, oknum Polisi Sg kembali meminta tambahan Rp 150 juta agar YA benar-benar lolos menjadi anggota Polri. Orang tua YA tidak memiliki uang cash lagi. Namun, orang tua YA tidak tinggal diam, demi masa depan anaknya, orang tua YA lantas menjual tanah, mobil, dan pinjam uang di Bank.
Apesnya lagi, setelah uang diberikan kepada oknum polisi Sg, rupanya YA tetap juga tidak lulus menjadi anggota Polri. Tentu saja hal ini membuat YA dan keluarganya merasa sangat kecewa.
BACA JUGA:10 Manfaat Air Nira untuk Kesehatan, Salah Satunya Obat Tradisional Diabetes
BACA JUGA:Untuk Produk Olahan Makanan dan Minuman, Air Nira Diminati Pengusaha Luar Daerah
Bahkan, YA pun mendapat informasi bahwa oknum polisi itu sudah ditangkap, dalam kasus penipuan. Informasinya, dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi Sg ini tidak hanya dialami oleh YA saja. Juga ada korban lainnya.
Untuk itu, YA berharap agar uang yang diberikan orang tuanya bisa dikembalikan. Pasalnya, uang tersebut tidak sedikit. Jumlahnya mencapai Rp 750 juta.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: