HONDA

Oknum Polisi di Bengkulu Segera jadi Pesakitan, Kasus Calo Penerimaan Bintara, Berkas Perkara Lengkap

Oknum Polisi di Bengkulu Segera jadi Pesakitan, Kasus Calo Penerimaan Bintara, Berkas Perkara Lengkap

Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ristianti Andriani, SH., MH--DOK/RB

Akibat dari penipuan Sg, selaku oknum polisi, orangtua YA merugi tidak sedikit, uang ratusan juta. Tepatnya, uang Rp 750 juta ludes dan sudah diserahkan kepada Sg. Uang ratusan juta itu merupakan tabungan orang tua YA, dan hasil penjualan rumah, tanah, serta mobil. 

BACA JUGA:Rumput Laut Kaur Melimpah, Jadi Lalapan hingga Obat, Berikut 5 Khasiat yang Perlu Anda Ketahui

BACA JUGA:Wajib Dicoba! Makanan Pembersih Ginjal, Ada Rumput Laut, Lemon dan Jeruk

Selasa 12 Desember 2023, YA juga menceritakan, kasus dugaan penipuan oknum polisi tersebut berawal saat ia ingin menjadi anggota Polri. Ketika itu, ada seleksi penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun 2023 di Polda Bengkulu. 

Tanpa banyak pikir, YA pun langsung menyiapkan kelengkapan persyaratan untuk mengikuti seleksi calon anggota Polri tersebut. Namun sayangnya, pada seleksi itu, YA langsung gugur pada tahap pertama, karena tidak lolos seleksi administrasi. 

BACA JUGA:Menilik Suku Bedey di Bangladesh, Menjelajah Kehidupan di Atas Perahu

BACA JUGA:Peristiwa Perang Bubat di Zaman Majapahit, Awal Mula Mitos Suku Sunda-Jawa yang Tidak Boleh Bersatu

Hasil tersebut membuat orang tua YA kecewa. Orang tua YA bercerita kepada temannya yang lain, tentang hasil seleksi itu. Orang tua YA berharap ada yang bisa membantu anaknya bisa lulus. 

Terang YA, teman orang tuanya saat itu menyebutkan mengenal seseorang yang bisa meloloskannya menjadi anggota Polri. Oleh temannya itu, orang tua YA diarahkan dan dikenalkan dengan seorang oknum polisi diketahui berinisial Sg. 

BACA JUGA:Gaji PPPK Tahun 2024 Bali 402 Miliar: Terbesar Kabupaten Badung dan Tabanan,

BACA JUGA:Alhamdulillah! Gaji PPPK Tahun 2024 Nusa Tenggara Barat 414 Miliar: Bima Terbesar

Pada pertemuan orang tua YA dengan oknum polisi itu terjadilah perbincangan mengenai seleksi calon bintara Polri tersebut. Sg dalam perbincangan dengan orang tua YA, mengakui bisa meluluskan YA menjadi bintara polisi. 

“Si oknum polisi (Sg, red) bilang bisa meluluskan saya di tes menjadi anggota Polri. Asalkan orangtua saya bisa membayar sejumlah uang,” lanjutnya. 

Awalnya, oknum polisi Sg meminta uang tunai Rp 600 juta kepada orang tua YA. Uang tersebut sebagai syarat uang pelicin agar anak korban bisa diterima menjadi anggota Polri. Tanpa curiga, orang tua YA menyerahkan uang yang diminta tersebut.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Gaji PPPK Tahun 2024 Sulawesi Tenggara 573 Miliar: Terbesar Kabupaen Kolaka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: