Selamat! Jatah BOK Puskesmas di Maluku Utara 148 Miliar: KB Miliar
Selamat! Jatah BOK Puskesmas di Maluku Utara 148 Miliar: KB Miliar--
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Operasional Puskesmas di Provinsi Maluku Utara untuk tahun 2024, dipastikan aman. Pemerintah pusat menganggarkan dana 148 miliar 887 juta rupiah lebih, khusus untuk BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) Puskesmas-Puskesmas di Provinsi Maluku Utara.
Untuk Maluku Utara, pusat juga menganggarkan dana untuk BO (Bantuan Operasional) kegiatan KB (Keluarga Berencana) tahun 2024, jumlahnya 40 miliar 153 juta rupiah.
Dana dikucurkan pemerintah pusat ke masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Maluku Utara berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:PPPK Tahun 2024! Maluku Utara Mendapatkan Dana 284 Miliar: Halmahera Selatan Terbesar
Sehingga total untuk BOK Puskesmas dan BO kegiatan KB di Provinsi Maluku Utara tahun 2024 mencapai 189 miliar, lebih tepatnya Rp189.041.212,000.
Khusus BOK Puskesmas tahun 2024, terbesar di Provinsi Maluku Utara didapatkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan. Jumlahnya mencapai 40 miliar 702 juta rupiah.
Sedangkan BOK Puskesmas tahun 2024 terkecil di Provinsi Maluku Utara, didapatkan oleh Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, hanya 8 miliar 60 juta rupiah.
BACA JUGA:Dana DAK Kesehatan Maluku Utara 300 Miliar: Ini Rincian Kabupaten/Kota Tahun 2024
Sementara BO kegiatan KB tahun 2024, wilayah Provinsi Maluku Utara terbesar didapatkan oleh Pemda Kabupaten Halmahera Selatan, jumlahnya 8 miliar 991 juta rupiah.
Dan BO kegiatan KB terkecil diperoleh oleh Pemda Kabupaten Pulau Taliabu, hanya 2 miliar 750 juta rupiah.
Berikut ini rincian BOK Puskesmas yang didapatkan masing-masing pemda di Provinsi Maluku Utara untuk tahun 2024. Total BOK Puskesmas di Maluku Utara Rp148.887.620,000.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Maluku Utara Wow! Rp315 Miliar Dana Proyek DAK Fisik 2024: Ini Rinciannya
Kabupaten Halmahera Selatan Rp40.702.992,000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: