Mantap! Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO: Diprotes Malaysia, Begini Penjelasannya
Mantap! Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO: Diprotes Malaysia, Begini Penjelasannya--
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928, dimana pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar, yang dikenal dengan sumpah pemuda, adapun bunyinya adalah sebagai berikut:
1. Bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia
2. Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
3. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Adapun dalam unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda, adalah pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, pada tahun 1928 bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional Negara Indonesia.
BACA JUGA:WOW! Ini Dia 3 Kata Terpanjang dalam Bahasa Indonesia
Selanjutnya Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, hal ini dikarenakan pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 telah disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Dimana Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia dalam Bab XV, Pasal 36.
Adapun keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan berasal dari bahasa Melayu.
Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sudah ada sejak zaman dulu dan telah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan, bahkan bukan hanya di Kepulauan Nusantara saja, melainkan hampir di seluruh Asia Tenggara.
BACA JUGA:Ini Dia 6 Suku yang Terkenal di Pulau Sulawesi, Pulau Terbesar Keempat di Indonesia
Adapun Bahasa Melayu mulai digunakan di kawasan Asia Tenggara dimulai sejak abad ke-7. Adapun bukti yang menyatakan hal tersebut adalah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 Masehi di Palembang, Talang Tuwo berangka tahun 684 Masehi di Palembang, Kota Kapur berangka tahun 686 Masehi di Bangka Barat, serta Karang Brahi berangka tahun 688 Masehi di Jambi.
Dimana prasasti tersebut bertuliskan huruf Pranagari, yang berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna tersebut tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya saja, hal ini dikarenakan di Jawa Tengah di Gandasuli juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 Masehi serta di Bogor ditemukan juga prasasti berangka tahun 942 Masehi yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: