HONDA

Mantap! Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO: Diprotes Malaysia, Begini Penjelasannya

Mantap! Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO: Diprotes Malaysia, Begini Penjelasannya

Mantap! Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO: Diprotes Malaysia, Begini Penjelasannya--

Dimana Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan serta fungsi dari bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. 

Pada saat ini, bahasa Indonesia telah dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

BACA JUGA:Penyebaran Islam di Indonesia: Sunan Kudus, Walisongo Bergelar Wali Al ‘Ilmi

Pemerintah Indonesia menanggapi maraknya warga Malaysia mengatakan, seharusnya yang diresmikan sebagai bahasa UNESCO (United Nations Educational) adalah bahasa Melayau, hal ini dikarenakan, bahasa yang digunakan Indonesia merupakan bahasa Melayu.

BACA JUGA:Asal Usul Petasan di Indonesia, Jejak Sejarah dari Zaman Majapahit

Dikutip dari berbagai sumber, dimana komentar-komentar tersebut ramai ditemukan di dalam unggahan Presiden Joko Widodo, terkait keputusan UNESCO tersebut.

Untuk menanggapi hal tersebutlah,  Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Muhammad Abdul Khak buka suara,  dimana Menurut beliau, anggapan yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan bagian dari bahasa Melayu kurang tepat.

Muhammad Abdul Khak menuturkan, bahwasanya bahasa Indonesia adalah bahasa negara. Kemudian bahasa Melayu adalah bagian dari bahasa daerah, di Tanah Air.

BACA JUGA:4 Kejadian Alam Luar Biasa yang Nyaris Menghancurkan Peradaban Manusia, Salah Satunya Terjadi di Indonesia

Dikutip dari berbagai sumber, Menurut Muhammad Abdul Khak, “Klaim tersebut kalau kita dudukkan dengan benar, menurut saya tidak pas. Hal ini dikarenakan Malaysia sendiri dalam upaya mengangkat bahasa Indonesia menjadi bahasa UNESCO tadi, sama sekali tidak terlibat. Selain itu,  nama yang kita ajukan memang bahasa Indonesia, bukan bahasa Melayu,” jelasnya.

Selain hal tersebut, Khak mengungkapkan, dimana ada lebih kurang dari 80 bahasa Melayu yang menjadi bahasa daerah di negara Indonesia.

Khak  menambahkan, “Kalau menurut kajian kami, di Indonesia itu lebih dari 80 bahasa melayu sebagai bahasa daerah,”.

BACA JUGA:Penyebaran Islam di Indonesia: Sunan Gunung Jati, Walisongo yang Merupakan Seorang Sultan

Tidak hanya itu, ada pula yang mengklaim, mengenai Perdana Menteri Malaysia, dimana ia mengatakan  bahwa Presiden Joko Widodo setuju bahasa Melayu menjadi bahasa ASEAN. Beliau menegaskan jika klaim tersebut tidaklah benar.

Khak meluruskan bahwa Negara Indonesia tetap mengajukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Association of Southeast Asian Nations  (ASEAN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: