HONDA

Kredit hingga Pinjam Uang Online Kini Makin Mudah dengan Aplikasi Kredivo, Begini Caranya

Kredit hingga Pinjam Uang Online Kini Makin Mudah dengan Aplikasi Kredivo, Begini Caranya

Dengan aplikasi Kredivo, kredit hingga pinjam uang online kini makin mudah, begini caranya.--Foto: Kredivo

Fitur yang Tersedia di Aplikasi Kredivo

Jika pengguna ingin mengajukan pinjaman uang online di aplikasi Kredivo, terdapat 2 pilihan pinjaman tunai yang dapat dipilih, yaitu pinjaman mini dan juga pinjaman jumbo.

BACA JUGA:Manfaat dan Kelebihan Dompet Digital atau E-Wallet, Solusi Praktis dan Aman

Adapun maksud dari pinjaman mini ini ialah memberikan penawaran pinjaman tanpa agunan atau jaminan dengan jangka waktu pendek selama 30 hari.

Sedangkan untuk batas minimum limit dari pinjaman mini ini ialah Rp500 ribu.

Sedangkan untuk pinjaman jumbo ialah memberikan penawaran pinjaman tanpa agunan atau jaminan dengan jangka waktu yang lebih panjang.

Yaitu jangka waktu selama 3 bulan dan juga 6 bulan dengan sistem cicilan.

BACA JUGA:7 Aplikasi Dompet Digital yang Paling Banyak Dipakai Masyarakat Indonesia

Terkait dengan batas limit minimum dari pinjaman jumbo ini ialah sebesar Rp1 juta.

Sedangkan untuk batas maksimal yang didapatkan penggunanya dari pinjaman tunai Jumbo ini disesuaikan dengan limit tenor 6 bulan pada akun Kredivo.

Misalnya, sisa kredit limit 6 bulan pada akun pengguna adalah Rp10 juta, maka untuk batas maksimum pinjaman tunai pengguna ialah Rp10 juta.

Jika proses pinjaman pengguna ini telah disetujui aplikasi Kredivo, maka sisa limit kredit di akun Kredivo pengguna akan berkurang sebanyak jumlah pinjamannya.

BACA JUGA:Kok Bisa? Bank Digital Tumbuh Pesat di Bengkulu, Tapi Transaksi Tunai Meningkat, Ternyata Ini Penyebabnya

Dan kemudian limitnya akan kembali setelah pinjaman tunai pengguna tersebut dilunasi.

Jika pengguna adalah sebagai pengguna baru atau pertama kali di dalam mengajukan pinjaman pada aplikasi Kredivo, maka pengguna akan mendapatkan kredit limit sampai Rp1 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: