HONDA

Ini Dia Tips Memahami Pinjaman Online yang Aman dan Legal

Ini Dia Tips Memahami Pinjaman Online yang Aman dan Legal

Beberapa tips memahami pinjaman online yang aman dan legal.--Hendri/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Joki Pinjaman Online Langsung Acc Apakah Aman? Berikut Penjelasannya

Hal ini berbeda dengan pinjaman perseorangan di bank yang mana mempunyai banyak persyaratan dan juga harus melalui proses yang panjang.

Banyak dokumen yang harus dilampirkan oleh si peminjam seperti KTP, Kartu Keluarga, Kartu Kredit, telepon rumah, orang tua, dan masih banyak lainnya.

Bahkan setelah mengurus itu semua, kalau ada persyaratan atau penilaian dari pihak bank yang masih meragukan didata maka ada kemungkinan pinjaman tidak cair.

BACA JUGA:Pinjaman Uang Muka Perumahan dan Renovasi Perumahan Ada di BPJS Ketenagakerjaan, Cek Persyaratannya!

Akan tetapi walaupun terlihat merepotkan, pinjaman pada bank ini menjamin kerahasiaan data dan juga melindungi kamu dari praktik-praktik penagihan utang yang tidak sesuai dengan hukum.

Hal inilah yang sangat bertolak belakang dari pinjaman online. Selain itu kasus-kasus penagihan dalam bentuk teror sering terjadi belakangan ini.

2. Pahami Pinjaman Online yang Aman dan Legal

BACA JUGA:Banyak Generasi Z Terjebak Pinjol, Ini 3 Tips Agar Tidak Terjebak Pinjaman Online di Usia Muda

Kalau meminjam uang lewat pinjaman online, supaya tetap aman maka perlu memahami beberapa hal seperti di bawah ini:

a. Baiknya kamu hanya meminjam di perusahaan fintech yang legal dan aman.

Fintech ini seperti telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, harus selalu cek fintech sebelum mendownload aplikasinya.

b. Mencari fintech yang dengan pinjaman bunga rendah, walaupun umumnya pinjaman online punya bunga yang tergolong tinggi, akan tetapi kamu dapat mencari yang paling rendah di antara lainnya.

BACA JUGA:Sampai Kapan Debt Collector Pinjaman Online Berhenti Menagih Utang Konsumen?

Sebaiknya kamu pilih pinjaman yang dengan bunga tidak lebih dari 1% per hari, pada umumnya penyedia pinjaman online yang legal tidak lebih dari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: