Kenapa Harus Ada Cap Tinta Ungu di Jari Usai Coblos Saat Pemilu? Ini Fakta dan Sejarah di Balik Itu
Ini fakta dan sejarah di baliknya kenapa harus ada cap tinta ungu di jari usai coblos saat Pemilu.--instagram/rafinagita1717
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemilu 2024 saat ini masyarakat Indonesia sedang melakukan pesta demokrasi tersebut, sehingga harus melakukan aturan termasuk dalam cap tinta di jari.
Kenapa harus ada cap tinta ungu di jari usai melakukan pencoblosan? Berikut ini fakta yang terkait di dalamnya.
Tidak terasa saat ini kita sedang melakukan kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang baik.
Ini terkait pemilihan umum 2024 yang kita lakukan pada 14 Februari 2024 ini menjadi pesta demokrasi serentak dalam pemilihan eksekutif dan legislatif secara serentak termasuk Presiden dan Wakil Presiden.
BACA JUGA:5 Fakta Unik Seputar Pemilu Serentak Tahun 2024, Penentu Masa Depan Bangsa
Ciri sudah melakukan pencoblosan yakni dibuktikan dengan mencelupkan jari ke tinta ungu. Ini menjadi pembeda antara pemilih dengan yang baru saja menggunakan haknya.
Sebenarnya adakah maksud dan tujuan dalam mencelupkan jari ke tinta ungu tersebut. Untuk itu simaklah penjelasan mengenai kenapa harus ada cap tinta ungu di jari usai coblos.
Celup tinta ungu ini berfungsi sebagai keamanan artinya tinta ungu di jari kita menandakan kita sudah berpartisipasi menggunakan hak pilih. Hal ini untuk meminimalisir tanda kecurangan untuk pencoblosan 2 kali.
Dengan begitu, tidak ada bisa double vote atau memanfaatkan undangan orang lain untuk kembali memilih. Setiap orang hanya memiliki 1 hak suara pada pemilihan umum sehingga perlu ada tandanya.
BACA JUGA:Jawa Tengah 10: Ini Desa Mendapatkan Dana Desa 2024 Diatas 1 Miliar
Perlu diketahui bahwa asal usul celup tinta sebagai tanda partisipasi dalam pemilihan umum itu mulanya berasal dari India. Negara India lah yang mempelopori ciri khas mencelupkan tangan ke dalam tinta.
Pada masa awal India melakukan pesta demokrasinya mereka mengalami masalah serius terkait pencurian identitas. Sehingga pada tahun 1962 negara ini mulai memberlakukan tinta di jari usai menggunakan haknya.
Ada perusahaan khusus yang mengurusi masalah tinta khusus pemilu ini yakni Perusahaan Mysore Paints and Varnishes Ltd membuatkan tinta khusus Pemilu di India yang juga pemasok tinta untuk Pemilu.
Bahkan mereka mengimpor tinta tersebut ke beberapa negara yakni Malaysia, Turki dan Britania raya. Tentunya sebagian wilayah Asia yakni Indonesia, Myanmar dan Malaysia mengadopsi cara cap jari tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: