Dapatkan Bansos dari Pemerintah untuk Ibu Hamil Sebesar Rp750 Ribu, Begini Caranya
Dapatkan Penyaluran Bansos Dari Pemerintah Untuk Ibu Hamil Sebesar Rp. 750ribu, Bagaimana Caranya?--freepik/tirachardz
BACA JUGA:Hore! Bansos PIP Kemdikbud 2023 Sebesar Rp1 Juta Cair di Bulan Oktober Ini
5. Tunggu verifikasi dari aplikasi bisa sampai 7hari masa kerja baru bisa akses ke beranda kembali
6. Jangan lupa cek akun melalui email pribadi anda sudah bisa diterima atau belum. Jika sudah masuk beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan"
7. Pilih "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran
8. Anda akan diminta untuk mengisi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga
BACA JUGA:Menanti Kasus Bansos
9. Pilih Jenis Bantuan PKH khusus lansia
10. Tunggu Verifikasi: Setelah proses pendaftaran selesai, Anda hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang
11. Tim yang bertugas akan mengevaluasi data yang Anda berikan sebelum mengonfirmasi kelayakan Anda sebagai penerima manfaat PKH
Selain melalui pendaftaran online, mendaftar PKH ibu hamil dapat melakukan pendaftaran secara offline juga dapat dilakukan melalui perangkat Rukun Tetangga (RT) setempat dan kunjungi Kantor Kepala Desa atau Lurah.
BACA JUGA:Kendalikan Pandemi, Tingkatkan Vaksinasi dan Penyaluran Bansos
Dokumen KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang sah harus ditunjukkan ketika berada di kantor kelurahan nanti mereka akan membantu proses kelayakannya.
Kemudian dari kelurahan akan diberikan dokumen tersebut dilimpahkan ke kecamatan menjadi bagian dari proses musyawarah desa atau kelurahan dengan verifikasi dan validasi data.
Tidak sampai disitu saja kelayakan juga akan masuk kedalam dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi ulang atas data pendaftaran yang telah Anda sampaikan oleh pihak kelurahan dan kecamatan mengenai kelayakan.
Proses ini penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar dialokasikan kepada ibu hamil yang membutuhkan bansos tersebut melaui data masuk ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: