HONDA

Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu dan Waka Kurikulum Dicopot, Terkait Dugaan Rekayasa Nilai PDSS

Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu dan Waka Kurikulum Dicopot, Terkait Dugaan Rekayasa Nilai PDSS

Terkait dugaan rekayasa nilai PDSS, Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu dan Waka Kurikulum dicopot.--dokumen/rakyatbengkulu.com

"Agar pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji, ini tentu harus mendapatkan sanksi yang adil dan setimpal," tegas Rohidin Mersyah. 

Langkah cepat dan tegas dari pihak berwenang diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran di balik dugaan rekayasa nilai PDSS tersebut.

BACA JUGA:Agus Trianto : Sekolah Rekayasa Nilai PDSS bisa Di-blacklist Perguruan Tinggi

Penting untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, serta memberikan sanksi yang sesuai kepada pihak yang terlibat, apabila dugaan ini terbukti benar.

Sebelumnya diketahui, dugaan rekayasa nilai pada PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu telah menimbulkan kekhawatiran, dengan orang tua siswa yang melaporkan hal ini ke Polda Bengkulu. Berita lengkap klik di sini.

Peristiwa ini menimbulkan kecaman, terutama karena SMAN 5 Kota Bengkulu dianggap sebagai sekolah penggerak dan favorit, sehingga hal ini merusak integritas dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu.

Untuk mengatasi hal ini, penting bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan rekayasa nilai PDSS di SMAN 5 Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Dugaan Korban Rekayasa Nilai PDSS Bertambah, TP Sriwijaya Bengkulu: Potret Buram Pendidikan Bengkulu

Hal ini tidak hanya penting bagi siswa yang mungkin dirugikan, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan pada sistem pendidikan di daerah tersebut.

Dugaan rekayasa nilai siswa-siswi SMA Negeri 5 Kota Bengkulu saat pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), yang berakhir pada 12 Februari 2024, menjadi sorotan.

Terdapat indikasi bahwa sejumlah nilai siswa sengaja dimanipulasi untuk mendapatkan peringkat yang lebih tinggi, berdasarkan dokumen yang berhasil dihimpun.

Dalam salah satu contoh, seorang siswi MIPA SMAN 5 Kota Bengkulu seharusnya memiliki peringkat di atas 20 berdasarkan nilai rata-rata mata pelajaran dari semester I hingga V.

BACA JUGA:Alumni, David Edison : Kecewa dan Minta Polda Bengkulu Usut Tuntas Dugaan Rekayasa Nilai Eligible PDSS

Namun, saat pengisian PDSS, diduga nilai tersebut direkayasa menjadi peringkat 2.

Data dari rapor menunjukkan nilai rata-rata mata pelajaran siswi tersebut dari semester I hingga IV, dengan nilai semester V diduga direkayasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: