Dugaan Penggelapan 2 Mobnas Oknum ASN Mukomuko Belum Disidang, TPTGR Diminta Ungkap Kasus Secara Profesional
Dugaan penggelapan 2 Mobnas oknum ASN Mukomuko belum disidang.--dokumen/rakyatbengkulu.com
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA belum bisa dihubungi untuk mengonfirmasi mengenai kelanjutan penanganan perkara dugaan penggelapan 2 aset milik Pemkab Mukomuko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: