HONDA

Dugaan Penggelapan 2 Mobnas Oknum ASN Mukomuko Belum Disidang, TPTGR Diminta Ungkap Kasus Secara Profesional

Dugaan Penggelapan 2 Mobnas Oknum ASN Mukomuko Belum Disidang, TPTGR Diminta Ungkap Kasus Secara Profesional

Dugaan penggelapan 2 Mobnas oknum ASN Mukomuko belum disidang.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Belum Diganti Rugi Jalan Dusun 2 di Mukomuko Diportal, Minta Usut Proyek PNPM

Begitu juga seperti apa kelanjutan pertanggungjawaban 2 mobil Aset Pemkab Mukomuko yang hilang tersebut.

”Yang pastinya tim TPTGR Kabupaten Mukomuko telah dilantik tahun lalu sudah mendata untuk mempersiapkan kalau ada oknum ASN yang terbukti melanggar untuk menjalani sidang berkaitan Aset,” ungkapnya.

Selain itu Eva juga menjelaskan, untuk Tim tersebut di ketuai oleh Sekda Kabupaten Mukomuko yang beranggotakan Inspektorat Daerah dan BKD Mukomuko.

Dimana tim ini bertugas untuk menyelamatkan aset-aset Pemkab Mukomuko yang diduga akibat kelalaian, hilang dan juga rusak.

BACA JUGA:Proses Telah Mencapai 95,7 persen, Pemkab Mukomuko Usulkan 1.000 Kuota CASN

Ada 2 perkara yang akan disidang oleh tim TPTGR, yang pertama terkait hilangnya aset milik Pemkab Mukomuko yang berupa 1 unit mobi dinas jenis Maven dan 1 unit mobil ambulan.

“Tim TPTGR telah mulai bekerja, ada w yang akan disidangkan, Yaitu terkait hilangnya mobil maven dan ambulan pada beberapa tahun lalu. Dimana terduga kelalaian masih berstatus ASN aktif, tetapi berhubungan waktu pelaksanaan sidang tentunya akan kami bahas bersama terlebih dahulu,” ujarnya.

Sedangkan terkait sanksi yang akan diberikan kepada penanggung jawab hilangnya aset milik Pemkab tersebut.

BACA JUGA:Belasan Rumah Terancam Amblas ke Sungai, 6 Kecamatan di Mukomuko Terendam Banjir

Tim akan menjalankan sistematis sesuai dengan Tupoksi.

Intinya tim TPTGR telah mulai bekerja, segera menindak dugaan kelalaian yang menyebabkan kerugian terhadap aset tersebut.

“Sekretariatnya TPTGR ini berada di BKD tepatnya pada Bidang Aset, berhubungan dengan sanksi akan kita lihat dipersidangan nanti,” jelasnya.

Selain itu Eva juga menjelaskan, 2 mobnas milik Pemkab Mukomuko itu, yaitu mobnas jenis ambulan Toyota Inova dan Mitsubhisi Maven yang diperkirakan hilang di tahun 2018 lalu.

BACA JUGA:Petani Mukomuko Berjuang Sampai Darah Penghabisan, Hakim Terima Gugatan PT DDP Sebagian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: