Tega! Kakek 70 Tahun di Bengkulu Lakukan Hal Ini Pada Cucu Kandung Umur 3 Tahun, Dilaporkan ke Unit PPA
Dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu, kakek 70 tahun di Bengkulu lakukan hal ini pada cucu kandung umur 3 tahun.--dokumen/rakyatbengkulu.com
Karena itu, ibu korban kemarin pagi mendatangi Polresta Bengkulu untuk melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya.
BACA JUGA:Telusuri Indikasi Korban Kakek Cabul Lain
Selanjutnya setelah laporan diterima, baru visum dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu.
“Saya belum tahu pasti siapa yang melakukan, namun ada yang dicurigai. Saya minta Kepolisian segera tindak lanjuti laporan saya,” ujarnya.
Pada saat ini terduga pelaku atau kakek korban dari pihak ayah korban telah diamankan di Polresta Bengkulu, untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas kejadian ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: