HONDA

DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Layanan BPJS Kesehatan

DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Layanan BPJS Kesehatan

Layanan BPJS Kesehatan disorot DPRD Provinsi Bengkulu.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu soroti pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Provinsi Bengkulu.

Meski Provinsi Bengkulu sudah meraih Predikat Universal Health Coverage (UHC), akan tetapi masih terdapat kendala dalam pelaksanaan kepesertaan kesehatan melalui pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM. Menurutnya  hal ini menjadi PR besar bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Seperti diketahui, Provinsi Bengkulu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 1 September 2023 mencapai angka 98,02 persen.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Saat Ramadan dan Idul Fitri

Atau sebanyak 2.024.573 jiwa dari total penduduk Provinsi Bengkulu semester II 2022 yakni 2.065.573. Angka tersebut jauh di atas angka UHC 95 persen.

"Seharusnya sudah tidak ada lagi kendala untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, kan sudah mendapatkan predikat UHC," ungkapnya, Rabu, 13 Maret 2024.

Untuk itu perlu ditegaskan, bahwa perlu adanya koordinasi yang baik antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Dinas Kesehatan.

Untuk memastikan bahwa UHC benar-benar melayani masyarakat dengan baik, tanpa mempersulit proses pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:Ekosistem Digital BPJS Kesehatan, Jadi Best Practice Jaminan Sosial Dunia, Cakupan Kepesertaan Terbesar

"Persoalan BPJS ini bukan permasalahan baru, saat melaksanakan reses kawan kawan Anggota DPRD masih sering mendengar keluhan masyarakat, terkait hal ini," ungkapnya.

Permasalahan seperti ini, menurut Edwar harus difokuskan Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Dinas Kesehatan. 

"Hal ini untuk memastikan setiap warga Bengkulu dapat dengan mudah mengakses pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan. Itu juga harus disesuaikan dengan konsep UHC yang telah diamanahkan," ucapnya Edwar.

Edwar berharap, langkah yang diambil bisa dapat memperbaiki layanan kesehatan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: