HONDA

Kakek 70 Tahun di Bengkulu Belum Ditetapkan Tersangka, Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh Terhadap Cucu Kandung

Kakek 70 Tahun di Bengkulu Belum Ditetapkan Tersangka, Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh Terhadap Cucu Kandung

Lakukan perbuatan tidak senonoh terhadap cucu kandung, kakek 70 tahun di Bengkulu belum ditetapkan tersangka.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kakek berinisial FA (70) yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur, yang merupakan cucunya sendiri belum ditetapkan tersangka.

Saat ini kakek 70 tahun berinisial FA ini masih berstatus terperiksa. 

Sat Reskrim Polresta Bengkulu pada Rabu, 13 Maret 2024 kemarin baru melakukan gelar perkara atas kasus dugaan terhadap FA.

Selanjutnya setelah gelar perkara, Sat Reskrim Polresta Bengkulu baru akan memastikan status FA dan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

"Hari ini (kemarin, red) kita baru mau melakukan gelar perkara, untuk mendalami kasus ini," ujar Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Mulyo Hartomo di Mapolresta Bengkulu dikutip dari KORANRB.ID, Kamis, 14 Maret 2024.

BACA JUGA:Tega! Kakek 70 Tahun di Bengkulu Lakukan Hal Ini Pada Cucu Kandung Umur 3 Tahun, Dilaporkan ke Unit PPA

Hingga saat ini, belum diketahui pasti motif FA melakukan hal yang tidak senonoh terhadap cucu kandungnya sendiri yang masih berumur 3 tahun tersebut. 

"Untuk kejiwaannya FA nanti akan kita periksa juga," ungkap Kasat Reskrim.

Yang jelas, jelas Kasat ada barang bukti yang coba dimusnahkan oleh FA yaitu barang bukti itu berupa kain sarung.

"Memang ada diduga barang bukti yang coba dibuang namun akan kita pastikan lagi setelah gelar," jelasnya.  

Sebelumnya diberitakan, FA dilaporkan ibu korban ke Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu pada Selasa, 12 Maret 2024 lalu.

BACA JUGA:Telusuri Indikasi Korban Kakek Cabul Lain

Dari laporan dari ibu korban, dan identitas yang diterima kepolisian, akhirny FA diamankan polisi di rumahnya hari itu juga.

Tidak banyak melakukan perlawanan, FA memilih pasrah ketika digelandang ke kantor Polisi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: