HONDA

100 Warga Kurang Mampu di Lebong Terima Bantuan Sosial dari Kapolda Bengkulu

100 Warga Kurang Mampu di Lebong Terima Bantuan Sosial dari Kapolda Bengkulu

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs Armed Wijaya, M.H memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada 100 warga Kabupaten Lebong yang kurang mampu.--Badri/rakyatbengkulu.com

LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Kapolda Bengkulu,  Irjen Pol Drs Armed Wijaya, M.H, melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Polres Lebong, Rabu, 13 Maret 2024.

Selain memeriksa situasi kamtibmas, Kapolda juga menyelenggarakan kegiatan bantuan sosial dengan menyalurkan 100 paket sembako dan bantuan uang tunai kepada masyarakat Kabupaten Lebong yang kurang mampu.

Acara tersebut berlangsung di Masjid Agung Sultan Abdullah dan dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Dir Intel Polda Bengkulu, Kasat Brimob, Kabid Humas, Kabid TIK, dan Kabid Propam Polda Bengkulu.

Kapolda menjelaskan bahwa kegiatan bantuan sosial ini dilaksanakan karena masih banyaknya masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.

BACA JUGA:Ada Puluhan Ribu Pengangguran di Rejang Lebong, Pemerintah Ambil Langkah Konkret

Harapannya, bantuan ini dapat meringankan beban mereka dan memenuhi kebutuhan dasar selama bulan suci Ramadan.

"Saya mengajak seluruh forkopimda Kabupaten Lebong dan masyarakat yang mampu untuk turut serta dalam membantu sesama, demi merasakan keberkahan Ramadhan 1445 H tahun ini, sehingga saudara-saudara kita yang hidup kekurangan bisa menikmati Ramadhan dengan penuh keberkahan," terang Kapolda Bengkulu.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Bupati Lebong, Sekda Kabupaten Lebong, Ketua DPRD, Kajari, Dandim, serta tokoh agama dan masyarakat Lebong.

BACA JUGA:PAN Rejang Lebong Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Jadwalnya

100 warga Lebong yang kurang mampu menerima bantuan sosial berupa sembilan bahan pokok, kemudian berbuka puasa bersama serta sholat teraweh di Masjid kebanggaan masyarakat Kabupaten Lebong.

"Kunjungan kerja ini akan dilanjutkan ke Polres-polres jajaran, termasuk Polres Rejang Lebong dan Polres Kepahiang, pada tanggal 14 hingga 15 Maret 2024," demikian Kapolda Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"