HONDA

Pemkab Seluma Terima Kuota 2.554 CASN, Berikut Pembagiannya

Pemkab Seluma Terima Kuota 2.554 CASN, Berikut Pembagiannya

Ini dia pembagian kuota CASN di Pemkab Seluma yang terima kuota 2.554 CASN.-dokumen/rakyatbengkulu.com-

BACA JUGA:Informasi CPNS Terbaru 2024! Ini Rahasia Tips Lulus CPNS Mudah dan Paling Ampuh

Agar tidak memecat tenaga honorer tanpa ada keterangan yang jelas, apalagi dipecat dikarenakan ada masalah pribadi.

Selain itu Bupati juga menegaskan, kalau nantinya kembali mendapatkan laporan terkait pemecatan tenaga honorer, maka pejabat tersebut akan berhadapan dengannya.

Bupati mengancam akan memberikan sanksi terhadap oknum pejabat tersebut.

"Selama ini kan berjalan normal, kalau tiba tiba diberhentikan berarti ada masalah antara pejabat dan tenaga honorer tersebut. masalah itulah yang seharusnya diluruskan, bukan malah dipecat," kata Bupati.

BACA JUGA:Ini 10 Jurusan Kuliah Populer untuk Formasi CPNS 2024, Ada Jurusan Politik dan Pemerintah

Pada saat ini tenaga honorer adalah penopang utama di roda pemerintahan.

Bahkan tenaga honorer akan diprioritaskan untuk dapat bergabung menjadi ASN dalam pembukaan seleksi CPPPK pada tahun ini.

Make sebaiknya rangkul tenaga honorer, supaya nantinya visa sejahtera dengan menjadi PPPK, bukan malah kehilangan pekerjaannya.

"Tolong saling menghargai jangan bertindak sewenang wenang, apalagi memecat tenaga honorer. Berikan mereka kesempatan untuk bergabung menjadi ASN, saya pun turut terharu kalau mereka lolos, dari yang gajinya di bawah Rp.1 juta akhirnya bisa lebih dari Rp.3 juta kalau menjadi ASN," jelas Bupati.

BACA JUGA:Ingin Lulus CPNS? Berikut Tips Sukses Ujian CPNS dengan Mudah

Sementara Sekda Seluma menyebutkan kalau dari total 2.554 kuota yang dibuka akan dibagi menjadi 2.

Sebanyak 1.350 kuota untuk CPNS dan 1.204 untuk kuota PPPK.

Dimana sebelumnya Pemerintah Kabupaten Seluma mengusulkan jumlah CASN sebanyak 3000an kuota.

"Jumlah untuk kuota CPNS yang kita terima yaitu 1.350 orang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: