HONDA

Benarkah PNS Pria Dapat Cuti Ayah Hingga 60 Hari saat Menemani Istri Melahirkan? Simak Penjelasan Ini

Benarkah PNS Pria Dapat Cuti Ayah Hingga 60 Hari saat Menemani Istri Melahirkan? Simak Penjelasan Ini

Benarkah Cuti Ayah PNS Untuk Menemani Istri Melahirkan Diberlakukan Hingga 60 Hari? Simak Penjelasannya--Freepik/freepik

BACA JUGA:Rayakan Lebaran, ASN Diizinkan Ambil Cuti

Hal ini dilandasi oleh seringnya mendapat aduan dari kluster keluarga dan pengasuhan alternatif pada desk pokja pengaduan kepada KPAI sehingga ini mempengaruhi tingkat perceraian di Indonesia.

Salah satu pemicu disfungsi keluarga dan ketidaktahuan mengurus anak menjadi masalah dalam rumah tangga. Untuk itu harus ada solusi dengan cepat memberlakukan cuti ayah ini.

Menurut Jarsa ini sistem perlindungan bagi anak Indonesia.

"Harapannya ada perubahan perilaku sosial ke depan dengan penguatan peran ayah dalam keluarga," ucapnya.

 

Artikel ini sudah tayang di Sumateraekspres.id berjudul: 15-60 Hari, Lama Cuti Ayah untuk PNS yang Istrinya Melahirkan di Indonesia. Kapan Berlaku?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: