HONDA

Kabupaten Kaur Dapat Kuota 260 PPPK dan CPNS, Berikut Rinciannya

Kabupaten Kaur Dapat Kuota 260 PPPK dan CPNS, Berikut Rinciannya

Dapat kuota 260 PPPK dan CPNS di Kabupaten Kaur, berikut rinciannya.--dokumen/rakyatbengkulu.com

KAUR, RAKYATBENGKULU.COM - Perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten KAUR 2024 telah diusulkan.

Hal ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Setelah melakukan usulan kurang lebih sekitar 300 kuota untuk formasi di tahun 2024 ini.

Pemerintah Kabupaten Kaur hanya mendapatkan kuota PPPK dan CPNS sebanyak 260 saja.

BACA JUGA:Terdakwa OOJ Bisa Lepas dari Jeratan Tipikor, Ini Pendapat Ahli Pidana Saat Persidangan Korupsi Dana BOK Kaur

Yang rinciannya, 150 PPPK dan 110 untuk kuota CASN.

Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kaur, Sifrihadi, SH, MM, untuk formasi dari kuota PPPK dan CPNS 2024 telah didapatkan.

Adapun untuk rincian formasinya sebagai berikut:

1. PPPK 150 penerimaan, yang terbagi

 A. 40 untuk tenaga pengajar guru.

 B. 40 untuk tenaga kesehatan. 

 C. 70 untuk tenaga teknis.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi PMD Kaur Ditangani Inspektorat, Kerugian Negara Rp60 Juta

Sedangkan untuk CASN, hanya membuka 2 formasi saja karena tahun ini pengadaan CPNS guru ditiadakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: