Bolehkah Sikat Gigi Saat Sedang Berpuasa? Simak Penjelasan dan Hukumnya di Sini
Bolehkah Sikat Gigi Saat Sedang Berpuasa, Marai Simak Hukumnya di Sini!--Istagram.com/ itis_abas
Jadi, waktu yang sangat tepat untuk sikat gigi pada saat berpuasa yaitu sebelum waktu imsak datang atau sebelum salat subuh berlangsung.
BACA JUGA:Cara Puasa Tanpa Kambuhnya Asam Lambung: Tips Ampuh untuk Penderita GERD
Namun, apabila Anda dalam keadaan mendesak maka Anda bisa melakukannya waktu pagi hari sebelum Zuhur, karena apabila dilakukan setelah Zuhur, hukumnya sikat gigi pada saat berpuasa akan berubah menjadi makruh.
Mengutip dari laman NU Online, hal ini disampaikan oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain, sebagai berikut ini:
“Hal yang makruh didalam puasa ada 13. Salah satunya adalah bersiwak setelah Zuhur”.
Demi untuk menjaga kesehatan mulut dan gigi, Anda tetap dapat melakukan sikat gigi 2 kali sehari.
BACA JUGA:Bisa Kembalikan Energi Tubuh, Juga Menetralkan Racun, Ini 6 Manfaat Air Kelapa Saat Buka Puasa
Yang artinya, sikat gigi pada saat berpuasa, yaitu sebelum waktu imsak atau sahur dan pada saat malam hari sebelum waktu tidur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: