HONDA

Sudah 4 Kali Mutasi Digelar Pemkab Seluma, Masih Bisa Dilakukan Kalau Ada Hal Ini!

Sudah 4 Kali Mutasi Digelar Pemkab Seluma, Masih Bisa Dilakukan Kalau Ada Hal Ini!

Mutasi masih bisa dilakukan kalau ada hal ini meskipun sudah 4 kali mutasi digelar Pemkab Seluma.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Mantan Bupati Bengkulu Selatan Diperiksa Kejari Seluma, Ini Kasusnya

Dikarenakan sebelumnya, RSUD Tais mempunyai beberapa catatan yang negatif dari masyarakat. 

Sehingga dengan adanya direktur RSUD yang baru, diharapkan bisa segera berbenah dalam semua aspek.

Untuk Bapenda Seluma diharapkan dengan adanya pimpinan yang baru bisa segera bertugas dan mengoptimalkan kinerjanya.

Terlebih lagi karena dalam mutasi ini tidak hanya ditunjuk kepala, tetapi sekretaris dan Kepala Bidang (Kabid) juga mengalami mutasi sehingga diharapkan semua sektor PAD bisa dikejar lebih cepat.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Terima Kuota 2.554 CASN, Berikut Pembagiannya

"Intinya pelayanan dan kinerja harus kita optimalkan. Kita yakin dengan adanya amunisi baru semuanya akan berjalan jauh lebih baik," ungkap Sekda.

Diketahui, mutasi yang berlangsung pada Jumat sore adalah yang ke 4 kalinya dilakukan pada bulan Maret 2024 ini. 

Mutasi Berlangsung di Aula Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE,M.Si didampingi Asisten I Setda Seluma, Hendarsyah, Asisten II Setda Seluma, Almedian Saleh, Asisten III Setda Seluma, Riduan Sabirin, Inspektur Inspektorat, Dr. Marah Halim.

BACA JUGA:Tersisa Rp376 Juta, Kerugian Negara Kasus Dana BTT di Kabupaten Seluma

Adapun salah satu alasan gencarnya mutasi di bulan Maret ini, dikarenakan mengacu pada pasal 71 ayat 2 UU Nomor 10 tahun 2016. 

Yang melarang gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: