Adik Anggota DPD RI Terpilih Destita Berpeluang jadi Penantang Petahana Pilkada Seluma, Ini Sosoknya
Adik Anggota DPD RI Terpilih Destita Berpeluang jadi Penantang Petahana Pilkada Seluma, Berikut Ini Sosoknya--foto KORANRB.ID/DOK/RB
Indeks kepuasan masyarakat (IKM) juga harus dipertimbangkan sebelum memutuskan maju, karena IKM merupakan salah satu acuan.
Apabila skor IKM rendah terhadap kinerja pemerintah, maka artinya kinerja kepemimpinan petahana patut dipertanyakan.
"Petahana juga patut waspada terhadap adanya tokoh dari Parpol yang menguasai Pemilu 2024, terlebih lagi jika perolehan suara tokohnya cukup besar," tegas Dr. Mas Agus Firmansyah.
BACA JUGA:9 Tanaman Ini Ada Dalam Al Quran Padahal tidak Tumbuh di Arab, Justru Banyak di Indonesia
BACA JUGA:4 Nama Tanaman yang Paling Sering Disebut Dalam Al Quran, Anggur di Urutan Kedua
Terpisah, Ketua KPU Seluma, Henri Arianda didampingi Komisioner, Anang Erma Dona mengatakan bahwa jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah sudah mulai 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.
Jadwal itu mengacu lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.
Setelahnya penelitian persyaratan pasangan calon 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024.
Dilanjutkan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
Masa kampanye pasangan calon berlangsung 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
BACA JUGA:Caleg Termuda dan Tertua Sukses ke DPRD Provinsi Bengkulu: Usia 23 Bujangan, Tertua 66
BACA JUGA:Ini Dia Urutan Caleg Suara Tertinggi Hingga Terkecil, Sukses ke DPRD Kota Bengkulu
Pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024.
Pilkada serentak tahun 2024 akan diselenggarakan di 514 Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi se Indonesia.
"Jadi bagi calon atau pengusungnya yang ingin berkontestasi pada Pilkada Seluma mendatang, segera catat tanggalnya agar tidak tertinggal informasi dan mengetahui kapan setiap proses tahapan berjalan," tutupnya.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: