Jalan Dua Jalur sebagai Icon Menuju Pusat Kota Bintuhan 'Sulit' Terwujud Tahun Ini
Jalan Ini akan Menjadi Jalan Dua Jalur sebagai Icon Menuju Pusat Kota Bintuhan, Namun bila Melihat Progresnya Maka 'Sulit' Terwujud Tahun Ini --FOTO KORANRB.ID/DOK/RB
Lalu bagaimana progres pengambilan izin lingkungan hidup, UKL-UPL di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta? Tentunya, masih proses.
BACA JUGA:Dianggap Terlalu Bising, Dewan Provinsi Bengkulu Minta Remaja Jangan Pakai Knalpot Brong
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kekayaan Laut
Dilansir KORANRB.ID, konfirmasi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaur, Henry Faizal SE., M.Si, mengakui sudah mendatangi KLHK RI di Jakarta.
Kedatangan pihaknya untuk mengambil izin UKL-UPL di Kementerian LHK, beberapa waktu lalu.
Namun, ketika itu beberapa persyaratan yang sudah ada mesti dilengkapi karena ada beberapa kekurangan.
Saat ini DLH Kabupaten Kaur masih melengkapi beberapa persyaratan yang dianggap kurang tersebut.
Mudah-mudahan persyaratan tersebut segera terpenuhi dan diajukan kembali ke KLHK RI di Jakarta.
Bukan hanya itu, pada tanggal 1 April 2024 mendatang pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan melakukan asistensi terlebih dahulu terhadap berkas yang sudah diajukan.
Barulah, pasca asistensi oleh KLHK RI akan diketahui apakah berkas yang diajukan tersebut sudah memenuhi syarat atau belum.
Ketika semua sudah asistensi dan memenuhi syarat serta ketentuan berlaku, maka izin UKL-UPL secepatnya keluar dari KLHK RI.
BACA JUGA:Ingin Pulang Kampung? Ini Tips Berburu Tiket Pesawat Murah untuk Mudik Lebaran 2024
BACA JUGA:Terbengkalai, Dewan Provinsi Bengkulu Minta Pemprov Hidupkan Kembali Taman Remaja
Pengurusan izin UKL-UPL memang berat dan memakan waktu yang cukup lama.
Pasalnya, banyak sekali berkas-berkas yang perlu dan harus dilengkapi oleh DLH Kabupaten Kaur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: