HONDA

Jalan Dua Jalur sebagai Icon Menuju Pusat Kota Bintuhan 'Sulit' Terwujud Tahun Ini

Jalan Dua Jalur sebagai Icon Menuju Pusat Kota Bintuhan 'Sulit' Terwujud Tahun Ini

Jalan Ini akan Menjadi Jalan Dua Jalur sebagai Icon Menuju Pusat Kota Bintuhan, Namun bila Melihat Progresnya Maka 'Sulit' Terwujud Tahun Ini --FOTO KORANRB.ID/DOK/RB

Asistensi oleh KLHK sendiri merupakan kali kedua atas pengajuan perbaikan berkas yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur untuk penerbitan UKL-UPL.

Henry Faizal berharap pada perbaikan berkas yang kedua tersebut mudah-mudahan tidak ada perbaikan lagi.

Sebelumnya juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, mengatakan hal yang sama.

Proses pembangunan jalan dua jalur memang terganjal soal perizinan UKL-UPL yang tidak kunjung keluar dari KLHK di Jakarta. 

Sesuai instruksi Bupati Kaur, Sekda berharap dan meminta agar paling lambat izin UKL- UPL dapat diserahkan 11 Maret 2024.

Ketika izin UKL- UPL paling lambat sudah diserahkan 11 Maret 2024, barulah lanjut ke tahapan berikutnya.

Nah, ketika izin keluar maka Pemda Kabupaten (Pemkab) Kaur kembali melanjutkan ke tahapan berikutnya untuk pembangunan jalan 2 jalur di Kota Bintuhan.

BACA JUGA:7 Ide Potongan Rambut Kekinian untuk Kamu yang Punya Pipi Chubby

BACA JUGA:Mari Buktikan, 5 Cara Mudah Menghilangkan Tanda Lahir dengan Bahan Alami

Pemkab Kaur juga komitmen menganggarkan semua kebutuhan yang diperlukan untuk pembangunan jalan dua jalur tersebut.

Anggarannya itu tentu melalui ploting Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024. 

Sementara kalau saat ini, mau apa saja diajukan juga belum mendapatkan izin UKL UPL.

Jadi tunggu nanti kalau sudah keluar izin UKL-UPL nya, maka anggaran untuk mendukung pembangunan jalan 2 jalkur bisa diajukan di APBD Perubahan.

Oleh karena itu, ia meminta agar OPD terkait benar-benar melakukan pengurusan terkait dengan pembangunan jalan dua jalur. 

BACA JUGA:Oknum Dokter Kasus Pencabulan Terhadap Istri Pasien Jalani Pemeriksaan Selama 6 Jam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: