HONDA

Maju Jalur Independen di Pemilukada Bengkulu Utara, Segini Dukungan Minimal KTP yang Harus Tersedia

Maju Jalur Independen di Pemilukada Bengkulu Utara, Segini Dukungan Minimal KTP yang Harus Tersedia

Maju Jalur Independen di Pemilukada Bengkulu Utara, Segini Dukungan Minimal KTP yang Harus Tersedia--FOTO DOK/RB

- Masa Kampanye Pasangan Calon 

BACA JUGA:Hewan Posisi Teratas dalam Rantai Makanan, Alasan Kenapa Singa Menjadi Raja Hutan!

BACA JUGA:Warna dan Teknik Makeup Kekinian untuk Kulit dengan Undertone Warm atau Hangat

Jadwal masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024. 

- Pelaksanaan Pemungutan Suara

Jadwal pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024.

Untuk diketahui juga, bahwa Pemilukada serentak tahun 2024 akan diselenggarakan di 514 Kabupaten/Kota, salah satunya di Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Selain itu, juga digelar Pemilukada tingkat Gubernur dan Wakil Gubernur pada 38 Provinsi di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:8 Cara untuk Register Transaksi dan Ubah Status Paylater BCA, Limit Kredit hingga Rp 20 Juta

BACA JUGA:Bunga 0 % untuk Cicilan 1 dan 3 Bulan Pakai Paylater BCA, Jangan Sampai Lewat Catat Tanggalnya !

Termasuk diantaranya adalah Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Bengkulu. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: