HONDA

Harvey Moeis Terlibat Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, Sandra Dewi Matikan Kolom Komentar

Harvey Moeis Terlibat Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, Sandra Dewi Matikan Kolom Komentar

Harvey Moeis Terlibat Kasus Korupsi Timah Kerugian Negara Rp 271 Triliun, Sandra Dewi Matikan Kolom Komentar--Instagram/sandradewi88

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sandra Dewi terkenal dengan kehidupannya yang seperti negeri dongeng, memiliki kesempurnaan kehidupan dengan suami kaya raya seorang pengusaha.

Ternyata Harvey Moeis terlibat kasus korupsi timah sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun. Sayangnya Sandra Dewi matikan kolom komentar di akun instagramnya.

Lantaran sedang heboh suami Sandra Dewi yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyusul tersangka pertama Helena Lim.

Diduga melakukan perdagangan penambangan akomoditas timah di wilayah izin usaha PT Timah yang diketahui sudah berjalan dari tahun 2015 hingga 2022 sehingga terlibat kasus korupsi tersebut.

BACA JUGA:7 Buah yang Baik untuk Penderita Pembengkakan Jantung

Kedudukan Harvey Moeis di kasus ini sebagai perpanjang tangan dari PT Refine Bangka Tin (RBT) dalam melancarkan aksinya.

Awalnya Harvey menghubungi mantan Direktur PT Timah Riza Pahlevi.

Tujuannya untuk mengakomodir pertambangan liar yang ada di wilayah IUP PT Timah.

Harvey seolah-olah menyewa melebur ke PT Timah sehingga keterlibatannya pada kasus ini karena IUP PT Timah.

BACA JUGA:Baru Tahu, Rebusan Daun Sirsak Bisa Obati Jantung Bengkak, Simak Caranya!

Kejadian perkara ini diusut oleh Kejaksaan Agung setelah Helena Lim rekannya dalam kasus timah tersebut yang pertama kali ditetapkan menjadi tersangka.

Tentunya ini mempengaruhi kehidupan rumah tangga Sandra Dewi dengan Harvey Moeis yang awalnya sangat diimpikan oleh semua wanita Indonesia karena bak negeri dongeng.

Namun, Sandra Dewi harus bangun dari negeri dongengnya karena harus mendapati suaminya yang ditangkap oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada 27 Maret 2024 kemarin, di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dikutip dari akun tiktok Diswaydotid, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kutandi menyebutkan keterlibatan Harvey Moeis pada kasus kegiatan akomodir penambangan timah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"