HONDA

Maju Pilwakot Jalur Non Partai Atau Independen, Segini Syarat Minimal Dukungan KTP Elektronik

Maju Pilwakot Jalur Non Partai Atau Independen, Segini Syarat Minimal Dukungan KTP Elektronik

Maju Pilwakot Jalur Non Partai Atau Independen, Segini Syarat Minimal Dukungan KTP Elektronik--DOK/RB

BACA JUGA:Kasus DBD di Bengkulu Meningkat, Beberapa Daerah Ini Alami Kasus Tertinggi

Adapun detail jadwal tahapan Pemilukada 2024, mengacu pada ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah :   

1. Pendaftaran Pasangan Calon 

Jadwal pendaftaran pasangan calon mulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. 

2. Penelitian Persyaratan Pasangan Calon 

Jadwal penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga berakhir 21 September 2024.

3. Penetapan Pasangan Calon 

Jadwal penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

4. Masa Kampanye Pasangan Calon 

Jadwal masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga berakhir pada 23 November 2024. 

5. Pelaksanaan Pemungutan Suara

Jadwal pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024.

BACA JUGA:5 Manfaat Tabungan BCA Dollar, Berikut Risiko yang Wajib Nasabah Pahami

BACA JUGA:BCA Dollar Kemudahan Menabung Sekaligus Berinvestasi, Tersedia 2 Pilihan Mata Uang Asing

Perlu diketahui, bahwa Pemilukada serentak tahun 2024 akan diselenggarakan di 514 Kabupaten/Kota, termasuk Pemilukada di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu yang akan memilih walikota dan wakil walikota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: