Maju Independen, Calon harus Siapkan Dukungan KTP Minimal Segini di Kabupaten Lebong
Maju Independen, Calon harus Siapkan Dukungan KTP Minimal Segini di Kabupaten Lebong--DOK/RB
BACA JUGA:Jelang Hari Raya Idulfitri, Dewan Provinsi Bengkulu Minta Pengamanan Jalan Raya Diperketat
Adapun detail jadwal tahapan Pemilukada 2024, mengacu pada ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah :
1. Pendaftaran Pasangan Calon
Jadwal pendaftaran pasangan calon mulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.
2. Penelitian Persyaratan Pasangan Calon
Jadwal penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga berakhir 21 September 2024.
3. Penetapan Pasangan Calon
Jadwal penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
BACA JUGA:Kasus DBD di Bengkulu Meningkat, Beberapa Daerah Ini Alami Kasus Tertinggi
4. Masa Kampanye Pasangan Calon
Jadwal masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga berakhir pada 23 November 2024.
5. Pelaksanaan Pemungutan Suara
Jadwal pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024.
Perlu diketahui, bahwa Pemilukada serentak tahun 2024 akan diselenggarakan di 514 Kabupaten/Kota, termasuk Pemilukada di Lebong, Provinsi Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: