Pemkab Lebong Mulai Hitung Kerugian Material Pasca Banjir Bandang
Pemkab Lebong Mulai Hitung Kerugian Material Pasca Banjir Bandang --badri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Banjir bandang di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, telah menimbulkan kerugian material.
Guna memastikan nilai kerugian material, Pemkab Lebong akan mulai hitung kerugian material pasca banjir bandang.
Banjir bandang di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu terjadi 16 April 2024.
Banjir bandang tersebut berdampak kerusakan material infrastruktur, mulai dari bangunan pemerintah hingga hunian masyarakat.
BACA JUGA:Beraksi Bak Ninja, Pencuri yang Bobol Kios Oleh-oleh dan Merusak CCTV Kini Ditangkap Polisi
Termasuk ruas jalan provinsi Curup-Muara Aman.
Masa pemulihan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong setelah masa tanggap darurat selama 14 Hari dari terjadi banjir bandang hingga akhir April kemarin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong Mustarani Abidin menuturkan masa tanggap darurat ini berakhir pada 30 April 2024.
Maka akan dilanjutkan masa pemulihan atau recovery yang akan dilakukan dinas-dinas terkait.
BACA JUGA:Rekan Lebih Dulu Ditangkap Polisi, Bandit Curanmor Menyusul ke Penjara
"Berakhirnya masa tanggap darurat, maka Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca bencana (Jitupasna) akan menghitung jumlah kerugian dan langsung berkoordinasi dengan Pemprov Bengkulu serta melaporkannya kepada BNPB," ungkap Sekda Mustarani.
Disebutkan Sekda Mustarani, bantuan rumah yang terdampak banjir bandang menggunakan anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) Pemkab Lebong, dan bantuan Pemprov Bengkulu maupun dari BNPB.
"Tentunya kita akan terus berkoordinasi dengan BPBD Bengkulu. Baik itu penanggulangan infrastruktur milik pemerintah daerah, provinsi serta mengupayakan bantuan kepada masyarakat yang rumahnya terdampak banjir bandang," papar Sekda Mustarani.
BACA JUGA:Ingin Punya Rambut Hitam Berkilau Alami? Cukup Gunakan 4 Bahan Ini, Dijamin Ampuh!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: