HONDA

Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Bengkulu Harus Persetujuan Tertulis Mendagri

Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Bengkulu Harus Persetujuan Tertulis Mendagri

Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, Menegaskan Bahwa Saat Ini Sedang Mengajukan Persetujuan Tertulis Mendagri Untuk Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Bengkulu --FOTO DOK/RB

BACA JUGA:Realisasi Pendapatan Negara di Bengkulu Tembus Rp728,64 Miliar, Bersumber dari Pajak dan Bea Cukai

BACA JUGA:25 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Keputusan KPU, Ini Nama-namanya

3. Formasi jabatan Kepala Biro Umum Setda provinsi Bengkulu

- Alfian Martedy, S.Si

- Indra Jaya Syam, S.Sos

- Irwan Efendi, SE., MM

- Oktin Elevan, ST., M.Si

- Yudi Karsa, ST., M.Si.

BACA JUGA:3 Resep Bolu Pisang Kukus Lembut dan Lezat, Cocok Jadi Teman Ngopi

BACA JUGA:Dukung Pertumbuhan UMKM, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan Rp1,9 Triliun Hingga Maret 2024

4. Formasi jabatan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Bengkulu

- Dedy Candra, S.STP., M.A.P

- Ferry Ernez Parera, S.STP

- Mogi Darusman, S.STP., M.Si

- Partono, SE., ME

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: