HONDA

Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Bengkulu Harus Persetujuan Tertulis Mendagri

Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Bengkulu Harus Persetujuan Tertulis Mendagri

Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, Menegaskan Bahwa Saat Ini Sedang Mengajukan Persetujuan Tertulis Mendagri Untuk Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Bengkulu --FOTO DOK/RB

BACA JUGA:5 Bacakada dan 3 Bacawakada Partai Golkar untuk Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu di Pilkada 2024

Ia berharap terpilihnya pejabat eselon II dari hasil seleksi JPTP Pemprov Bengkulu mampu mengoptimalkan fungsi-fungsi organisasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Diinformasikan sebelumnya, bahawa tahap awal seleksi online terdapat 40 peserta yang mendaftar lelang jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu. 

Dari 40 peserta tersebut, hanya 36 peserta pejabat pratama yang mengembalikan berkas ke Sekretariat Pansel di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu.

36 berkas peserta yang masuk ke Sekretariat Pansel di  BKD Provinsi Bengkulu semuanya dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti asesmen.

Saat tahapan pelaksanaan asesmen berjalan, ada dua peserta pejabat pratama tersebut yang tidak hadir. 

Satu peserta dari luar provinsi dan satu peserta lagi diketahui menyampaikan izin karena ada urusan keluarga.

Otomatis dua peserta tersebut akhirnya tidak lulus pada tahapan seleksi asesmen tersebut. 

Berikutnya tahapan seleksi pembuatan makalah dan ditahapan ini ada peserta yang gugur. 

BACA JUGA:Wow! Begini Tips Perawatan Kulit Sensitif Menggunakan Bahan Alami untuk Wajah Cerah dan Glowing

BACA JUGA:Teh Hijau Bisa Bikin Wajah Cerah dan Glowing? Simak di Sini Perawatan Wajah dengan Bahan Alami

33 Peserta Lulus Tahapan Asesmen 

Sebelum menuju tahapan 3 besar, ada 33 peserta yang dinyatakan lulus tahapan asesmen meliputi:

1. Formasi jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutatanan (DLHK)

- Almidianto, SE., MT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: